polres
MELAWI, metroindonesia.id – Dalam Operasi Pekat yang berlangsung sejak Januari hingga  Mei 2025, Satreskrim Polres Melawi berhasil mengungkap 18 kasus dari berbagai tindak pidana kejahatan.

Dari 18 kasus pidana yang berhasil diungkap Polres Melawi terdiri dari pencurian biasa 1 kasus, pencurian dengan pemberatan 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor 4 kasus persetubuhan terhadap anak 3 kasus, penipuan atau penggelapan 1 kasus, perjudian 1 kasus, pencabulan 1 kasus, PETI 2 kasus, Illegal logging 1 kasus, prostitusi 1 kasus, pornografi 1 kasus dan penjualan miras 1 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim AKP Ambril dan Kasat Narkoba AKP Dani Sukmo Widodo, saat gelar konferensi pers di Mapolres Melawi pada Selasa, (27/5/2025) pagi.

Lanjut AKBP Harris Batara Simbolon menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk prestasi dari kerja keras seluruh jajaran Satreskrim khususnya dan juga hasil dari partisipasi aktif masyarakat Melawi yang terus memberikan informasi penting terkait dugaan tindak pidana.

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Kapolres berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Melawi.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ambril menambahkan dari 18 kasus ini, 9 pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti dan saat ini tengah menjalani proses masa penahanan.

“Dari pengungkapan 18 kasus pidana ini, kami berhasil menangkap 9 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti,” jelas AKP Ambril.

AKP Ambril menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya intensif dan penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim untuk menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Melawi.

AKBP Harris Batara Simbolon pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Mari bersama – sama kita menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Melawi yang kita cintai ini,” ajaknya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa