Metro, Melawi – Kepolisian Resort Melawi terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Lantas Polres Melawi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Lantas, AKP Suwaris yang mengatakan, bahwa segala langkah perbaikan terus dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama dalam pelayanan SIM.
“Langkah-langkah perbaikan terus kami lakukan dalam melayani pembuatan SIM kepada masyarakat. Mulai dari pelayanan, fasilitas tempat parkir dan ruang tunggu kita lakukan penataan untuk kenyamanan warga saat membuat SIM”. Kata AKP Suwaris, Kamis (10/2).
Dikatakan Suwaris, dalam pelayanan SIM, satpas lantas merangkul Propam Polres Melawi untuk melakukan pengawasan Internal saat memberikan pelayanan.
“Propam Polres Melawi memantau langsung setiap tahapan pelayanan Satpas Lantas kepada masyarakat. Ini merupakan langkah keterbukaan kami dalam memperbaiki pelayanan kepada pemohon SIM, untuk meminimalisir penyimpangan yang mungkin terjadi”. Jelasnya.
Suwaris juga meminta kepada masyarakat agar mendatangi secara langsung Satpas Lantas saat hendak membuat SIM. Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak menggunakan pihak ketiga dalam membuat SIM.
“Kami akan proses setiap pengajuan pemohon SIM yang sudah memenuhi syarat. Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk menghindari pembuatan SIM melalui jasa calo”. Tandasnya.
“Dengan adanya kerjasama ini pelayanan Satpas Lantas dapat lebih baik, lebih cepat, lebih transparan. Tetap patuhi protokol kesehatan saat mendatangi Satpas Lantas. Kami juga siap menerima saran dan masukan dari masyarakat menuju pelayanan polri yang PRESISI”. Tutupnya.[]Ade Shalahudin.