Beranda KALBAR Mulyadi Tawik, Jangan Ada Monopoli Soal BBM Dan Gas Elpiji 3 Kg

Mulyadi Tawik, Jangan Ada Monopoli Soal BBM Dan Gas Elpiji 3 Kg

0
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Ketua Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Mulyadi Tawik meminta agar tidak ada monopoli soal distribusi BBM dan Gas Elpiji 3 Kg. Hal tersebut disampikan saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi pada Selasa, (18/02/2025).

Mulyadi Tawik mengatakan kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke Kabupaten Melawi mewakili keluh kesah masyarakat Kalimantan Barat secara umum untuk mengatasi kelangkaan dan mengontrol stabilitas harga BBM dan gas elpiji 3 kg.

“Melawi kita jadikan contoh untuk kita membantu masyarakat Kalimantan Barat yang resah akan ketersediaan BBM dan elpiji. Kita minta kepada pertamina untuk menghitung permintaan kebutuhan masyarakat soal BBM dan gas elpiji subsidi di 14 Kabupaten?Kota di Kalbar. Apalgai mendekati bulan puasa dan lebaran nantinya,” ujarnya.

Terkait masalah distribusi BBM, Mulyadi minta kepada para pengusaha SPBU agar mengusulkan pembuatan SPBU-SPBU untuk mengindari adanya monopoli oleh satu pihak saja.

“Bila perlu pengusaha SPBU membuat SPBU sebanyak banyaknya untuk bisa mengendalikan harga agar tidak ada monopoli oleh satu pihak. Kami turun ke lapangan supaya untuk memastikan harga BBM dan elpiji stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” pungkas Politisi PKB Kalbar ini.

Lanjutnya, kunjungan yang dilakukan tidak hanya meninjau distribusi BBM dan gas elpiji melainkan juga untuk melihat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang ada wdi wilayah perhuluan.

“Di beberapa titik jalan yang kami lewati sangat rawan. Beberapa minggu ini kita juga ada rapat kerja dengan beberapa mitra komisi IV dengan PUPR dan pertamina untuk membahas kebutuhan BBM dan gas untuk masyarakat Kalbar,” tutupnya.

Artikulli paraprak Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar Minta Pasokan BBM Dan Gas Elpiji 3 Kg Di Kabupaten Melawi Ditambah
Artikulli tjetër Zuzema Resmi Pimpin Payakumbuh 5 Tahun Kedepan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com