Beranda KALBAR Hasil Rekapitulasi, Surat Suara Di TPS 10 Desa Paal Terserap 61,49 Persen

Hasil Rekapitulasi, Surat Suara Di TPS 10 Desa Paal Terserap 61,49 Persen

0
Hasil Rekapitulasi, Surat Suara Di TPS 10 Desa Paal Terserap 61,49 Persen
84 / 100
MELAWI, metroindonesai.id – Rekapitulasi penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Melawi tahun 2024, yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, berlangsung lancar. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Tunas Nasution, menyampaikan hasil rekapitulasi serta data terkait proses pemungutan suara. Rabu (27/11/2024). di Gedung Tenis Meja Desa Paal Nanga Pinoh.

Catatan hasil rekapitulasi, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 522 pemilih, KPPS menerima total 536 surat suara, termasuk cadangan sebesar 2,5% dari DPT. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 321, sedangkan surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos tercatat nihil. Sementara itu, jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk sisa surat suara cadangan, sebanyak 215.

Persentase partisipasi pemilih di TPS 010 mencapai 61,49%, berdasarkan perhitungan jumlah surat suara yang digunakan dibandingkan dengan jumlah DPT.

Ketua KPPS TPS 10, Tunas Nasution, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. “Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat di TPS 10 Desa Paal. Proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.

Proses rekapitulasi di TPS ini menjadi bagian penting dari keseluruhan tahapan Pilkada Kabupaten Melawi 2024, yang diharapkan mampu menghasilkan pemimpin terbaik untuk daerah ini. Hasil akhir akan direkapitulasi lebih lanjut di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.

Masyarakat Desa Paal juga berharap agar hasil pemilu kali ini dapat membawa perubahan positif, baik di tingkat Kabupaten Melawi maupun Provinsi Kalimantan Barat.

Artikulli paraprak Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias
Artikulli tjetër Pj. Bupati Pringsewu Tinjau Langsung TPS Di 3 Kecamatan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com