Metro, Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang pada tanggal 17 February 2021 sempat mengalami penundaan, yang kemudian dilanjutkan pelantikan pada 25 February 2021 saat ini di isukan gunakan Ijasah palsu.
Laporan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Polda Jatim sebelumnya beredar di media sosial menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Ponorogo.
“saat ini masih dalam penyelidikan penyidik Kriminal Umum (Krimum) Polda Jatim. Korps Bhayangkara masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi saksi terkait adanya dugaan tersebut, dan masih ditangani penyidik Krimum Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (30/1/2022).
Ditambahkan Gatot, proses penyelidikan ini akan dinaikkan ke tingkat penyidikan apabila memang penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan perbuatan yang dilaporkan.
Saat ditanya bukti yang saat ini dikantongi penyidik? Gatot menegaskan bahwa itu adalah ranah penyidik dan tak bisa diungkap ke publik.
Awak media saat ini masih menunggu informasi berikutnya, siapa pelapor atas dugaan ijasah Bupati Ponorogo.[] Red.
[…] Bupati Ponorogo, Haram Gunakan Ijazah Palsu […]