Beranda KALBAR PC Muslimat NU Kabupaten Melawi Kukuhkan 7 PAC Sebagai Ibu Asuh Anak...

PC Muslimat NU Kabupaten Melawi Kukuhkan 7 PAC Sebagai Ibu Asuh Anak Terindikasi Stunting

35
0
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Melawi mengukuhkan 7 (tujuh) Pengurus Anak Cabang Muslimat NU sebagai Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting pada Minggu, (29/09) di Sekretariat Balai Pertemuan NU Kabupaten Melawi pukul 09.00 WIB pagi.

Kegiatan pengukuhan Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting Muslimat NU dilakukan bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama keluarga NU dan dihadiri seluruh pengurus dan badan otonom keluarga besar Nadhlatul Ulama Kabupaten Melawi serta turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H. Subakir, S.Ag. M.Si.

“Tujuh PAC yang kami kukuhkan yaitu PAC Kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Pinoh Selatan, Belimbing, Belimbing Hulu, Sayan dan Kecamatan Ella Hilir,” sebutnya.

 

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Melawi, Fithriani, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan usai pengukuhan PAC Muslimat NU sebagai Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting. Langkah selanjutnya, Muslimat NU akan melakukan sosialisasi kepada kader Ibu Asuh dengan instansi atau dinas terkait.

“Kader Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting ini akan kami sosialisasikan dengan dinas terkait seperti Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana,” ungkap Fithriani.

Besar harapan Fithriani setelah dikukuhkannya Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting menjadi batu lompatan untuk membantu mengurangi jumlah anak yang terindikasi stunting di Kabupaten Melawi dan sebagai wujud bentuk sinergitas kami dengan Pemerintah Daerah.

“Pengentasan dan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Muslimat secara nasional baik di pusat, Provinsi, Kabupaten sampai tingkat Desa dan Dusun,” ulasnya.

Fithriani menjelaskn bahwa kegiatan penurunan angka stunting yaitu dengan melakukan pendataan, penimbangan, edukasi, validasi dan intervensi kepada Posyandu.

“Tentunya kegiatan yang dilakukan kader Ibu Asuh nantinya tetap berkoordinasi dengan tenaga Kesehatan atau bidan yang berada di tempat itu,” tutupnya.

Artikulli paraprakKorban Banjir Bandang di Kecamatan Simanindo Dapat Bantuan Dari Vandiko Gultom
Artikulli tjetërKapolda Sumatera Utara Bersilaturahmi Kamtibmas Dengan Masyarakat Kecamatan Simanindo