KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Shirat Nur Wandi SH., pengacara Mulian Law Firm mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perkembangan terbaru dalam kasus yang menimpa kliennya. Menurutnya, kliennya merasa dipermainkan oleh proses hukum yang seharusnya memberikan keadilan.

“Klien kami adalah korban dalam kasus ini, namun apa yang terjadi sungguh mengecewakan. Kasus ini telah mandek selama setahun di Polres Melawi tanpa ada perkembangan berarti,” ungkap Shirat.

Setelah berlarut-larut tanpa kejelasan, kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Polda Kalimantan Barat, yang memberikan secercah harapan bagi kliennya untuk mendapatkan keadilan. Namun, harapan tersebut pupus ketika Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) justru dikeluarkan kembali oleh Polres Melawi.

Polres Melawi Resmi Tetapkan EHT Alias ASG Sebagai Tersangka

“Kami sangat terkejut dan kecewa ketika mengetahui bahwa SP2HP yang keluar justru dari Polres Melawi, bukan dari Polda Kalbar yang telah mengambil alih kasus ini. Mengapa Polres Melawi yang kembali mengeluarkan SP2HP? Bukankah kasus ini sudah berada di tangan Polda Kalbar?,” ujar Shirat penuh tanya.

Shirat juga mempertanyakan proses dan alasan di balik pengalihan kembali kasus ini ke Polres Melawi.

“Ini adalah sebuah tanda tanya besar. Setelah kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Kalbar, kenapa yang mengeluarkan SP2HP justru Polres Melawi? Kami menduga adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.” ungkap Shirat.

Polres Melawi Kawal Langsung Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Melawi

Sebagai kuasa hukum, Shirat berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya dan meminta penjelasan yang transparan serta langkah tegas dari pihak berwenang atas situasi yang dianggap mencurigakan ini.

“Kami akan terus menuntut keadilan dan kejelasan atas langkah-langkah yang tidak masuk akal ini,” tegasnya.

Selain itu, Shirat juga mendesak kepada pihak penyidik agar kasus ini dapat segera ditangani dengan cepat dan tuntas.

“Kami meminta kepada penyidik untuk segera menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, demi memastikan keadilan bagi klien kami,” pungkas Lawyer dari Mulian Law Firm ini.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa kegiatan ini juga melibatkan partisipasi dari 10 […]

Komentar ditutup.