Beranda HUKUM Narkotika Penyuluhan P4GN di MS. Al Hidayah

Penyuluhan P4GN di MS. Al Hidayah

0
Penyuluhan P4GN di MS. Al Hidayah
78 / 100
Bogor | metroindonesia.id – Penyuluhan pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di Aula MS. Al Hidayah turut mengundang tokoh masyarakat.

Himbauan perang melawan narkoba atau War on Drugs menuju Indonesia Bersinar, BNN memiliki Grand Strategy, salah satunya adalah Soft Power Approach, yang mencakup bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.

Dalam konteks upaya pencegahan, peran para Penyuluh Narkoba sangat strategis. Sebagai ujung tombak di tengah masyarakat,

P4GN
Guru Pengajar MS. Al Hidayah

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba pada usia dini (remaja) di wilayah kerja kecamatan Tamansari, khususnya didesa Tamansari, Satgas Bersinar Tamansari mengadakan kegiatan penyuluhan P4GN pada Selasa ,06 /08/2024.

Ketua Satgas Bersinar Tamansari yang dipimpinn langsung oleh kepala desa Tamansari Sunandar.S,Pd.I, turut mengundang Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, Komandan Koramil yang di wakili oleh Peltu Pranowo, Kepala MS, Al Hidayah, Endang pendamping desa dan tokoh masyaarakat lainnya.

Dalam pemaparannya, Iptu Jajang selaku Kapolsek Tamansari menyampaikan kepada peserta siswa/i  MS Al Hidayah “program P4GN sudah diatur oleh pemerintah melalui undang undang dengan tujuan, menjaga stabilitas hidup dan ekonomi keluarga dari bahaya narkoba ” jelasnya.

P4GN
Para peserta sedang mendengarkan penyuluhan

Sunandar.S,Pd.I, Ketua Satgas Bersinar Tamansari kepada metroindonesia.id dalam wawancara menyampaikan ” kegiatan P4GN sudah diatur dalam rencana kerja Badan NarkotikaNasional yang bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk di desa Tamansari” terangnya.

Lebih lanjut Sunandar juga menyampaikan, ” saya ucapkan terima kasih kepada kepala MS. Al Hidayah yang telah memberikan waktu dan tempat bagi tim Satgas Bersinar dalam memberikan penyuluhan bagi putra putri kami penerus bangsa” ujarnya.

Artikulli paraprak Ini Penjelasan AKBP M. Syafi’i Terkait Polemik Laporan Said Faisal
Artikulli tjetër Universitas Pertamina Gelar Dialog The 2nd Pertamina Energy 2024, Biofuel Untuk Masa Depan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini