Padangsidimpuan I metroindonesia.id.-Bertepatan dengan Hari Bakti Adhyaksa ke 64,Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan diwarnai aksi demo damai jilid III (Tiga) dari Aliansi Wartawan Tabagsel yang menuntut Klarifikasi atas dugaan pernyataan kontropersial Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J Sidabutar.SH.MH.kepada salah satu media cetak bahwa Wartawan/insan pers menghalang halangi tugas Kejari.Senin (22/7/2024).
Dalam orasinya,para wartawan yang diwakili oleh orotor dari mahasiswa yang merasa perduli dan ikut merasa tersakiti oleh pernyataan kontropersial dari Adhyaksa Kajari Padangsidimpuan,para wartawan menegaskan,tujuan di lakukannya aksi demo tersebut murni menuntut klarifikasi dari Kejari dan tidak ada yang menunggangi dan tidak dicampuri politik apapun,sehingga di pastikan aksi demo tersebut di lakukan semata-mata hanya menuntut klarifikasi dari Kajari yang menyebut wartawan mengganggu kinerja kejaksaan.
Para wartawan juga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini merupakan aksi ketiga yang dilaksanakan secara berturut turut setiap minggu.namun sangat di sesalkan,hingga aksi ketiga ini di lakukan,Kajari Padangsidimpuan terkesan takut dan tidak berani mempertanggung jawabkan dugaan perkataannya,sehingga tidak bersedia menjumpai para pengunjuk rasa.
Ini nantinya tentu akan jadi preseden buruk untuk kinerja Adhyaksa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang seyogyanya harus bisa jadi contoh dan panutan tentang ketransparanan dan keterbukaan informasi untuk publik sebagai mana diatur dalam UU KIP No.14 Tahun 2008.
“Pernyataan Kajari diduga kontropersial,sangat memalukan dan memilukan,ada kemungkinan Bapak Kajari tidak mengerti Undang Undang Kebebasan Pers dan kode etik Jurnalistik,”ujar orator melalui pengeras suara.
Kasi Intel Adhyaksa Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega bersama stap kejaksaan dan dikawal aparat Polres Kota Padangsidimpuan yang datang menemui pengunjuk rasa tidak di indahkan,karena dalam demo jilid II,Kasi Intel Kejari Yunius Zega.SH.MH.juga yang telah menemuai para pengunjuk rasa,dan saat itu di hadapan wartawan yang melakukan aksi demo telah berjanji akan menyampaikan tuntutan kepada Kajari Padangsidimpuan,namun janjinya tersebut sampai demo jilid III di lakukan seolah olah hanya untuk menenangkan massa dan terbukti hanya apa yang di ucapkannya hanya isapan jempol,sehingga pendemo menuntut hanya akan berhenti setelah bertemu dan adanya klarifikasi dari Kajari.
Setelah melakukan orasi dan tuntutannya,pengunjuk rasa mengakhiri aksi demo sembari menyebut akan terus mendatangi Gedung Kejari Padangsidimpuan dengan aksi yang sama sampai Kajari mau menerangkan apa maksud perkataan yang pernah diucapkannya agar segalanya jelas dan tidak menimbulkan polemik di kalangan insan pers.