Metro, Medan – Polda Sumut bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT resmi tangkap Bupati Langkat, TRP
OTT Resmi menangkap Bupati Langkat TRP diamankan dirumahnya di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Rabu (19/01).
Polda Sumut dan KPK turut mengamankan 7 tersangka lainnya diantaranya, Plt. Kadis PU Kabupaten Langkat yang semuanya langsung diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan KPK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan dalam OTT KPK tersebut.
“Polda Sumut bersinergi dengan KPK mengamankan Bupati beserta empat orang lainnya atas dugaan tindak pidana korupsi”, Ujar Hadi
OTT Resmi tidak merinci korupsi apa yang dilakukan oleh tersangka TRP, hanya menuturkan dalam operasi tangkap tangan tersebut ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat yang juga diamankan
“Kapolda Sumut turut serta membawa para tersangka menuju Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan. Polda Sumut dalam hal ini bersifat memback up proses pengamanannya saja”. Terang Hadi”Proses penyidikan sepenuhnya wewenang KPK”. Pungkas Hadi.
Penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat menambah daftar panjang kepala daerah yang turut terlibat tindak pidana korupsi tidak membuat efek jera bagi kepala daerah lainnya untuk tidak berbuat hal yang sama.
Dari pantauan redaksi metroindonesia.id, masih ada kepala daerah yang merekayasa anggaran dengan memanfaatkan peraturan dan perundangan undangan yang tidak memiliki payung hukum.[]M.Amin.