Beranda KALBAR Polemik PETI, PC PMII Sintang Minta Kapolda Kalbar Turun Langsung Ke Lapangan

Polemik PETI, PC PMII Sintang Minta Kapolda Kalbar Turun Langsung Ke Lapangan

37
0
81 / 100
KALBAR-SINTANG, Metroindonesia.id – Menyikapi polemik PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang terjadi dan berkembang saat ini. PC. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)Kabupaten Sintang meminta Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto turun langsung ke lapangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Yoga Kurniawan, Ketua PC PMII Kabupaten Sintang kepada redaksi metroindonesia.id pada Sabtu, (06/07) malam. Menurutnya, polemik terkait PETI harus ada jalan keluarnya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Yoga sangat menyayangkan adanya adanya dugaan pihak terkait yang melakukan penggalangan opini tentang PETI yang melibatkan mahasiswa hingga timbulnya pro dan kontra di masyarakat.

WhatsApp Image 2024 07 06 at 23.05.38 e1720291044261
Foto: Aksi Demonstrasi PC. PMII Kab. Sintang di Gedung DPRD.

“Berkenaan dengan pernyataan Kapolda Kalbar di media sosial yang terkesan arogan dengan frase “Menantang” pihak terkait yang terlibat dalam pusaran PETI. Faktanya, yang ditindak oleh pihak berwajib bukan pemilik modal atau penampung besar, melainkan pekerja PETI lapangan saja,” pungkas Yoga.

Oleh karena itu, PC PMII Kabupaten Sintang sepakat bahwa segala permasalahan PETI yang merusak lingkungan dapat segera ditindak sesuai proses hukum, yang berlaku.

“Tetapi jangan hanya pekerja penambang saja yang ditindak. Harusnya Kapolda Kalbar turun langsung ke lapangan. Lakukan pendekatan persuasif, ajak dialog masyarakat yang menggantungkan nasibnya kepada pekerjaan PETI,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 07 06 at 23.05.58 e1720291115210
Foto: Aksi Demonstrasi PC. PMII Kab. Sintang di Gedung DPRD.

Yoga juga minta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk segera membuat usulan IUP (Izin Usaha Pertambangan) kepada pemerinmtah pusat dan menyiapkan regulasi terkait WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Sehingga pekerja PETI juga dapat menghidupi keluarganya.

“IUP Merupakan izin yang penerbitannya oleh pemerintah kepada badan usaha atau perorangan untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam skala tertentu di suatu wilayah. Kondisi perekonomian masih sulit, bahkan ada masyarakat atau warga pekerja PETI yang bisa menyekelolahkan anaknya hingga perguruan tinggi dan ada juga yang jadi anggota TNI/POLRI,” kata Yoga.

Yoga juga  berharap ada solusi yang bijak dalam penanganan polemik ini dengan pendekatan win win solusion, bukan seperti sekarang yang dapat menimbulkan benturan antar mahasiswa dan penambang PETI akibat polemik di media sosial.

Merupakan izin yang penerbitannya oleh pemerintah kepada badan usaha atau perorangan untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam skala tertentu di suatu wilayah

Artikulli paraprakUcok Siregar : Unjuk Rasa Damai Wartawan dipastikan Senin Ini di Kajari P. Sidimpuan
Artikulli tjetërDemo Damai Wartawan Tuntut Penjelasan Dan Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya