Beranda Uncategorized Netizen Nyinyir Karena 1 Gubernur Khofifah

Netizen Nyinyir Karena 1 Gubernur Khofifah

2
90 / 100
Metro, Jakarta -Netizen Nyinyir Karena Gubernur Khofifah Larang ASN ke Luar Kota saat libur Natal dan tahun baru 2022,

Larangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada ASN untuk pergi ke luar kota kecuali  dalam keadaaan darurat saat libur Natal dan tahun baru 2022, mendapat nyinyiran dari netizen.

Netizen

Dalam status facebook suarasurabaya (@e100) yang memberitakan larangan itu, membandingkan larangan ASN ke luar kota dengan perayaan ulang tahun Khofifah di Gedung Grahadi yang viral bulan Mei lalu.

Netizen

Menurut, perayaan ulang tahun dengan berkerumun diperbolehkan, berbeda dengan ASN justru tidak dibolehkan ke luar kota.

Sontak netizen menyinyiri melihat surat edaran khofifah tersebut.

“Dilarang cuti kecuali merayakan ulang tahun” ujar akun bernama Sjarial Bawavie.

Lalu  dengan akun bernama Agus Hariyanto Longor turut berkomentar, “kalau hadiri ultah boleh kan boss?”.

“Kalau ultah itu termasuk daruratkah Bu?” kata akun bernama Nursyifa Veldhanvel.

Netizen

Diketahui Khofifah membuat SE Gubernur No 800/7840/204.3/2021 yang melarang ASN cuti atau perjalanan darurat dengan pengecualian kondisi darurat.

Artikulli paraprak Oknum Polisi Pengedar Sabu-Sabu Dan 1 Pemuda Berhasil Ditangkap
Artikulli tjetër Penghargaan Kompetisi Kasus Global VinUniversity
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini