KETAPANG-KALBAR, Metroindonesia.id – Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan Hari Koperasi Nasional Ke- 76 di halaman Kantor Dinas DKUKMPP Kabupaten Ketapang pada Rabu (12/7) pagi.
Peringatan Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023, mengusung tema “Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat” dengan tagline “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju” dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DKUKMPP Ketapang, Edi Radiansyah.
Upacara peringatan Hari Koperasi Nasional Ke- 76 yang dilaksanakan oleh DKUKMPP Ketapang dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural, ASN dan Non ASN di lingkungan DKUKMPP, Mantan Kepala Dinas Koperasi tahun 1998-2016, Drs. H. Syahrani, TNI/POLRI, Lurah, Dekopin, Manajemen Perusahaan serta tamu undangan lainnya.
Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Ketapang, Edi Radiansyah mengatakan bahwa, Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas.
“Setiap wilayah pasti memiliki potensi unggulan, komoditas, kerajinan, destinasi wisata atau yang lainnya. Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,” kata Teten Masduki dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadis DKUKMPP Ketapang.
Lanjut Teten, untuk memajukan koperasi di Indonesia membutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak sehingga saat ini Kemenkop sedang menyusun RUU Koperasi sebagai pengganti UU No 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.
Sementara itu, Edi Radiansyah menyebutkan bahwa, koperasi di Kabupaten Ketapang berjumlah 617 Koperasi. Adapun koperasi yang aktif berjumlah 227 dan sebanyak 390 Koperasi tidak aktif.
“Hal ini perlu kerjasama semua pihak termasuk para pembina dan unsur unsur yang terkait agar perkembangan Koperasi semakin baik. Kami juga melakukan evalusi dalam setiap kegiatan agar selalu ada peningkatan kualitas pembinaan kedepan,” kata Edi.
Edi juga menghimbau agar koperasi yang tidak aktif segera melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Ia melihat masih banyak koperasi yang usahanya masih berjalan namun tidak melaksanakan kewajiban RAT dan menyampaikan laporan ke Dinas.
“Kami imbau agar koperasi yang ada di Ketapang melaksanakan kewajiban melakukan RAT dan dilaporkan ke Dinas,” imbaunya mengakhiri.