Beranda HUKUM Tipikor KPK Kerja Sama Dengan Inspektorat Kab. Bogor

KPK Kerja Sama Dengan Inspektorat Kab. Bogor

86
0
KPK
82 / 100
Cibinong | metroindonesia.id – Pemkab Bogor bekerjasama dengan Direktorat KPK  tentang pencegahan tindak korupsi.

Evi Handayani, selaku spesialis sosialisasi dan kampanye anti korupsi mengatakan bahwa, “kegiatan sosialisasi merupakan kegiatan kampanye anti korupsi, karena KPK tersebut, ada 3 Sula, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan”. ujarnya.

KPK
Kegiatan sosialisasi anti korupsi

“Kegiatan ini juga merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat, kita ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, dikarenakan masyarakat itukan taunya KPK hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja”, ujar Evi di sela-sela acara yang diadakan di Stadion Pakansari Kabupaten Bogor pada Minggu, (04/06/2023).

Evi juga menyatakan, KPK menginginkan semua elemen masyarakat teruntuk berkolaborasi dengan khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor. Kabupaten Bogor adalah daerah yang ke-4 yang telah dikunjungi oleh Bus KPK di tahun 2023.

“Kota yang pertama di datangi adalah DKI Jakarta, kedua Kota Bogor, ketiga di Depok, nah yang keempat Kabupaten Bogor. Nah, untuk Kabupaten Bogor ini, perayaan ini, kita laksanakan tentunya dengan akuntator, yang dimana anti politik uang, dan anti serangan fajar”, ungkap Evi.

KPK
Drs Ade jaya Munadi SH MH kepala Ispektorat kab Bogor

“Jangan sampai berhenti disini saja untuk kampanye anti korupsinya, harapannya adalah terus berkelanjutan. Semoga juga Kabupaten Bogor terus adakan kampanye anti korupsi, yang tentunya disesuaikan dengan sasarannya”, pungkasnya.

Dilokasi yang sama, Ade Jaya, selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor juga menambahkan sosialisasi dan edukasi tersebut, merupakan tambahan bagi masyarakat, yang dimana notabene anti dengan korupsi.

“Semoga adanya kampanye anti korupsi ini, menjadi timbul sebuah komitmen, agar dapat mencegah korupsi, dan semoga itu semua dapat berjalan dengan baik“, tutupnya,

Di tempat terpisah, A. Rachman memberikan pendapatnya tentang sosialisasi dimasyarakat yang dinilai kurang tepat sasaran “masyarakat tidak pegang anggaran bagaimana bisa melakukan tindak korupsi, untuk pencegahan masyarakat juga tidak berdaya, karena semua informasi penggunaan anggaran menjadi rahasia pejabat” ujarnya.

Lebih lanjut A. Rachman juga menyampaikan, “sampai saat ini Inspektorat kabupaten Bogor belum memberikan informasi publik kepad meteoindonesia.id terkait retribusi pemakaian air tanah oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ”

“Jadi diharapkan masyarakat diberi akses dan informasi penggunaan anggaran, KPK dan Inspektorat jangan Anti kepada masyarakat ketika diminta informasi publik atas hasil pengawasan ” jelasnya.[] Richard P.

Artikulli paraprakTahun Ajaran Baru Kades Gratiskan Siswa-Siswi Masuk PAUD
Artikulli tjetërDefisit APBD Melawi Tahun Anggaran 2022 Pemda Gagal Bayar