MELAWI, metroindonesia.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS) melakukan investigasi lapangan terhadap proyek pembangunan jaringan air bersih milik PDAM Tirta Melawi di Desa Poring, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Hasil temuan lapangan menunjukkan adanya sejumlah persoalan teknis yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.
Ketua Tim Investigasi LIBAS, Jasli Harpansyah, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa titik kebocoran pada jaringan pipa distribusi air. Kebocoran tersebut terjadi pada bagian sambungan pipa yang diduga menggunakan material pipa PVC yang tidak memenuhi standar teknis proyek air bersih.
“Kami menemukan rembesan hingga kebocoran air di beberapa titik sambungan pipa. Indikasinya kuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, sehingga menyebabkan jaringan tidak berfungsi optimal,” ujar Jasli Harpansyah saat meninjau lokasi, Minggu (18/01/2026).

Selain itu, tim LIBAS juga mencatat adanya pemasangan meter air yang tidak beraturan. Di beberapa rumah warga, ditemukan dua unit meter air terpasang dalam satu halaman, tanpa penjelasan yang jelas dari pihak pelaksana proyek maupun PDAM Tirta Melawi.
“Kondisi ini membingungkan warga. Ada satu rumah yang justru memiliki dua meter air, sementara ada rumah lain yang belum terpasang sama sekali. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Masalah lain yang disoroti LIBAS adalah minimnya informasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, warga Desa Poring mengaku belum mengetahui secara pasti kapan jaringan air bersih tersebut akan mulai beroperasi dan bisa dimanfaatkan secara normal.

Beberapa warga menyatakan harapannya agar PDAM Tirta Melawi segera melakukan perbaikan menyeluruh dan memberikan kejelasan jadwal operasional jaringan air bersih tersebut.
Menanggapi temuan ini, LIBAS berencana menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi, PDAM Tirta Melawi, serta pihak terkait lainnya agar dilakukan evaluasi dan perbaikan segera.
LIBAS juga meminta aparat pengawas internal maupun eksternal untuk menelusuri lebih lanjut dugaan penggunaan material tidak standar serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.