MELAWI, metroindonesia.id – Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla, mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Melawi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau.
Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dilarang keras, baik untuk membuka kebun, ladang, maupun dengan alasan apa pun. Tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak luas seperti kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, kebakaran lahan sangat berpotensi meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat musim kemarau,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon, Kamis, (22/01/2026).
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala di kawasan hutan dan lahan, termasuk saat membakar sampah atau melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan percikan api.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Mari kita jaga lingkungan bersama demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” tambahnya.
Polres Melawi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.