Melawi
MELAWI, metroindonesia.id – Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H menghadiri secara langsung kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis, (04/12/2025).

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM.,M.H secara resmi meluncurkan 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Ria Norsan menegaskan bahwa layanan hukum kini dapat diakses masyarakat secara lebih dekat dan tanpa biaya.

“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mencari keadilan, karena layanan hukum sudah ada di desa dan ini gratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ria Norsan mengatakan bahwa hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan merupakan langkah monumental dalam pembangunan demokrasi dan keadilan di Kalimantan Barat. Ia berharap Posbakum tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dalam penyelesaian sengketa, pendampingan hukum, serta mediasi berbasis komunitas.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan. Menurutnya, Posbakum tidak hanya memberikan layanan bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai pusat edukasi hukum dan penguatan budaya sadar hukum di masyarakat desa.

“Posbakum menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara dalam penyelesaian masalah hukum secara mudah dan berkeadilan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melaporkan bahwa pembentukan Posbakum di Kalbar telah mencapai 100 persen atau mencakup 2.145 desa dan kelurahan per 8 Oktober 2025. Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan paralegal telah dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya hukum di desa.

Lebih lanjut, Jonny mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat meraih prestasi dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025, di mana Kepala Desa Anik Dingir, Hemirinci, berhasil meraih peringkat pertama nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti penguatan peran desa dalam penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif.

Acara peresmian dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama para pemangku kepentingan serta penyerahan penghargaan oleh Gubernur kepada sejumlah bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.

Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H menyampaikan apresiasi atas peluncuran Pos Bantuan Hukum yang dinilai sangat penting bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

“Pemerintah Kabupaten Melawi menyambut baik dan mendukung penuh hadirnya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Program ini menjadi terobosan penting dalam memastikan bahwa masyarakat di pelosok sekalipun mendapatkan pendampingan, edukasi, serta layanan hukum yang layak,” jelasnya.**

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa