
Tapanuli Selatan – Metro Indonesia .id. – Masih segar dalam ingatan apa yang di katakan H.Gus Irawan Pasaribu.SE.Ak.MM.CA.saat memimpin Apel gabungan hari pertama masuk kerja Pemkab Tapsel di Lapangan Sarasi Perkantoran Sipirok pasca-Idulfitri 1446 Hijriah.Sabtu( 11 Okt 2025 ).
Saat itu,H.Gus Irawan Pasaribu dengan gestur dan gaya yang sangat meyakinkan,menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Tapanuli Selatan.
H.Gus Irawan Pasaribu juga dengan lantangnya juga mengatakan dan menyoroti bagai mana kurangnya kedisiplinan di ruang lingkup Pemda Tapsel selama ini dan bahwa tindakan tegas akan diambil bagi siapapun yang tidak disiplin dan melupakan tugas dan tanggung jawabnya tanpa pandang bulu jika di temukan dan terbukti melakukan pelanggaran.
Melihat itu,euforia dan rasa optimis akan adanya perubahan di lingkup pemerintahan Pemda Tapsel sempat tertanam dan di rasakan masyarakat yang telah lama mengidamkan seorang pemimpin yang berani bertindak di Tapanuli Selatan,karena telah bosan,muak dan geram dengan berbagai permasalahan yang terjadi dan kinerja aparatur dan pejabat di lingkup pemda selama ini tetkesan amburadul.
Namun,harapan tinggal harapan seiring berjalannya waktu,rasa optimis perlahan memudar berganti dengan rasa pesimis melihat kinerja dan tingkah polah mayoritas Aparatur Sipil Negara(ASN) yang seolah hilang pengawasan dan di indikasi kan semakin lupa akan tugas dan tanggung jawab nya sebagai Aparatur yang di gaji dari uang Negara.
Contoh paling anyar bisa dilihat bagai mana Kepala SMP N 2 Tano Tombangan,Kecamatan Tano Tombangan Angkola,Kabupaten Tapsel seolah tanpa rasa bersalah dan dengan entengnya mengatakan bahwa dia punya alasan pribadi,sehingga berhak untuk tidak masuk kerja(tidak mau menjawab ketika di tanya apa hubungan urusan pribadi dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah) dan malah dengan nada menantang mengatakan bahwa urusan sekolah hanya sekolah yang berhak menyelesaikan dan bahwa siapapun yang mengadu tidak mengerti kesibukannya dan tidak punya otak,saat di konfirmasi melalui Telp dan WA terkait adanya aduan masyarakat yang mengatakan bahwa Kepala Sekolah SMP N 2 Tantom Angkola yang berada di Desa Kota Tua sudah lebih tiga bulan tidak masuk sekolah dan proses pembelajaran telah terganggu dikarenakan pasilitas sekolah seperti alat tulis/ spidol dan lainnya yang di butuhkan untuk proses pembelajaran sudah habis (tidak ada),sementara di ketahui bahwa untuk pasilitas dan segala yang dibutuhkan dalam menunjang pembelajaran telah di tampung dalam Anggaran Dana BOS yang di salurkan Pemerintah.
Akhir Son Karo Karo,ketua DPW LSM LPAKN RI Projamin Tabagsel yang merupakan salah satu dari tim yang mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMP N 2 Tantom Angkola tentang aduan itu mengatakan”Sungguh ironis dan ini sudah tidak bisa di toleransi lagi,secepatnya akan kita kumpulkan bukti bukti tentang penggunaan anggaran di sekolah tersebut dan akan kita laporkan ke pihak yang berwenang,yang berkompeten untuk mengusut dan memperoses secara hukum bila di temukan pelanggaran disitu” .
“Akan percuma kalau kita hanya mengharapkan kesadaran dari indifidunya dan ber inisiatif untuk mencari solusi dengan melaporkan hal tersebut hanya ke Dinas Pendidikan sebagai Institusi yang seharusnya berwenang untuk menegur agar ada perbaikan di Sekolah itu”.
“Bukan karena kita tidak mau dan mencoba familiar,namun kepercayaan kita,publik terhadap pemkab tapsel sudah sampai ketitik nadir atau tidak ada,bagai mana kita mau percaya kepada pemerintahan,untuk memilih Pejabat yang seharusnya mengisi pos sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel saja sampai sekarang mereka tidak mampu,,itu saja sudah membuktikan bagai mana lemahnya sistem untuk melakukan seleksi di pemerintahan Gus Irawan Pasaribu sebagai Bupati Tapsel sekarang ini”.katanya.
Ketika awak media coba memberi saran agar dilaporkan saja tentang dugaan permasalahan di SMP N 2 Tantom tersebut kepada Bupati sebagai pucuk pinpinan nya,Akhir Son Karo Karo dengan raut muka sedih dan tersenyum kecut mengatakan,”Akan percuma saja Adinda,Gus Irawan Pasaribu itu dari apa yang kita lihat dan rasakan,di duga sangat anti kritik dan sebetulnya Bupati kita itu di duga tidak memperdulikan apa dan bagai mana yang di maksudkan dengan tanggung jawab.hal itu bisa di buktikan dengan ketertutupan dan ketidak pedulian nya untuk menjawab dan memberi penjelasan dari siapapun saat kita pertanyakan atau Konfirmasi.katanya.
Lebih lanjut Akhir Son Karo Karo mengatakan,”Sudah berapa kali kita sebagai sosial kontrol ber kirim surat konfirmasi kepada H.Gus Irawan Pasaribu sebagai Bupati Tapsel,orang yang bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan yang kita temukan dan duga bermasalah sehingga butuh penjelasan untuk itu,namun apa yang kita dapatkan,sampai sekarang,H.Gus Irawan Pasaribu di duga menganggap setiap Konfirmasi itu hanya bentuk ketidak sukaan,ke isengan atau bentuk ke bencian kita terhadap pemerintahannya.
Dia seolah telah lupa sumpah jabatan,lupa akan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang harus transparan dan terbuka memberi ,menunjukkan hal apapun tentang kinerja Pemerintahan Pemkab,termasuk ketransparanan penggunaan Anggaran karena hal itu telah di atur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara..