Beranda KABAR DESA Hebat,,, Kades Desa Tanjung Diduga Merangkap Jadi Wartawan.

Hebat,,, Kades Desa Tanjung Diduga Merangkap Jadi Wartawan.

0
Hebat,,, Kades Desa Tanjung Diduga Merangkap Jadi Wartawan.
8 / 100 Skor SEO

Karawang.{metroindonesia.id}-Kepala Desa Tanjung Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Jawabarat, dengan sendirinya ia mengaku bahwa dirinya juga seorang Wartawan dengan melalui via Whatsap ke awak media mengirim kartu id,cart Jurnalis / Wartawan. dengan pengakuan itu awalnya tim Media memberitakan terkait dugaan ketahanan pangannya yang terungkap.
Senin ( 23-09-2024 ).

Dijelaskan dalam UU no 6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang Desa dan PP nomor 72 tentang Desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang Kepala Desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu.

Dalam larangannya bertujuan agar setiap pejabat publik dapat fokus menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Kades, serta untuk menjaga independensi profesi lain yang dilakoninya, seperti profesi wartawan.

Implikasi bagi Kepala Desa
Jika seorang Kepala Desa ingin menjadi wartawan, ia harus terlebih dahulu melepaskan jabatannya sebagai Kepala Desa untuk menjalankan profesi wartawan tersebut.

Peraturan ini penting untuk memastikan Kepala Desa tidak memiliki konflik kepentingan dan dapat melayani masyarakat secara optimal tanpa terbagi fokus dengan tugas jurnalistiknya.

Karena Jurnalis /Wartawan ialah untuk bekerja melakukan aktivitas peliputan atau kegiatan Jurnalistik yang secara teratur mencari, mengumpulkan, menuliskan berita dan tulisannya dikirimkan atau dimuat di Media Massa.

Sementara, Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sudah jelas, Wartawan dengan Kepala Desa berbeda. Tidak dibenarkan seorang Kades merangkap jabatan, jadi apa yang dilakukan Kades Tanjung Kecamatan Banyusari tentunya dapat membuat pandangan negatif di Masyarakat. Karena ditakutkan dan terindikasi abai dan tidak profesional dalam melayani masyarakat sebagai mana mestinya.

Memang Benar Wartawan itu profesi tetapi, ketika kades menjadi profesi wartawan juga siapa yang akan mengontrol dana desa di desanya sendiri, kan kades pengelola dana desa ?…..

Untuk hal tersebut, kepada pihak Pemda dan Dinas terkait di Kabupaten Karawang, Kepala Desa seperti ini perlu diberi arahan dan bimbingan karena takutnya tidak fokus kepada pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh seorang Kepala Desa.

( Dra )