Beranda HUKUM Diduga Pelaku Curanmor, AC Dan AP Diamankan Satreskrim Polres Melawi

Diduga Pelaku Curanmor, AC Dan AP Diamankan Satreskrim Polres Melawi

0
Diduga Pelaku Curanmor, AC Dan AP Diamankan Satreskrim Polres Melawi
85 / 100 Skor SEO
MELAWI, metroindonesia.id – Dua orang pelaku Curanmor AC (25) dan AP (28) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Melawi pada Jumat, (05/09/2025) di Nanga Pinoh

Pelaku AC (25) ditangkap di salah satu bengkel di Desa Tanjung Niaga sedangkan AP (28) ditangkap di rumah kontrakan di Desa Sidomulyo. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Melawi untuk diperiksa.

IMG 20250906 145742

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku AC (25) dan AP (28). Kini keduanya sudah ditahan untuk dilakukan penyidikan.

“Keduanya sudah kami amankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu toko di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Melawi,” ungkap AKP Ambril.

IMG 20250906 145804

Lanjutnya, keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya saat di parkir di salah satu toko.

“AC dan AP kami diperiksa dengan mencocokkan barang bukti. Ada kecocokan barang bukti dengan kendaraan milik korban. AC dan AP sekarang sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Satreskrim Polres Melawi juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Revo Fit merek Honda sebagai barang bukti dalam kondisi tanpa shock di bagian depan serta tanpa roda depan dan belakang.

Artikulli paraprak Tokoh Pemuda Kabupaten Melawi Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com