
MELAWI, metroindonesia.id – Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar, Polsek Ella Hilir pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 pukul 13.00 WIB telah melaksanakan kegiatan Patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Ella Hilir agar berhenti melaksanakan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) (PETI) di Wilayah Hukum Polsek Ella Hilir.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan Roda 2 milik Dinas Polsek Ella Hilir dengan rute di wilayah Desa Pelempai Jaya dan Desa Lengkong Nyadom.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kapolsek Ella Hilir IPDA Darmawan Susilo mengatakan bahwa tujuann patroli tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus mendiskusikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) khususnya di Ella Hilir.
“Kegiatan Patroli dan Himbauan merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah aktivitas yang merusak ekosistem,” pungkasnya.
Darmawan berharap patroli ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum yang berlaku, terutama terkait kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
“Dalam hal ini masyarakat kita edukasi terkait PETI yang bisa merusak lingkungan, baik dari segi hukum dan lingkungan,” tutupnya.