Beranda KABAR POLRI Polsek Ella Hilir Imbau Masyarakat Stop Aktivitas PETI

Polsek Ella Hilir Imbau Masyarakat Stop Aktivitas PETI

0
Polsek Ella Hilir Imbau Masyarakat Stop Aktivitas PETI
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar, Polsek Ella Hilir pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 pukul 13.00 WIB telah melaksanakan kegiatan Patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Ella Hilir agar berhenti melaksanakan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) (PETI) di Wilayah Hukum Polsek Ella Hilir.

Kegiatan patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan Roda 2 milik Dinas Polsek Ella Hilir dengan rute di wilayah Desa Pelempai Jaya dan Desa Lengkong Nyadom.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kapolsek Ella Hilir IPDA Darmawan Susilo mengatakan bahwa tujuann patroli tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus mendiskusikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) khususnya di Ella Hilir.

“Kegiatan Patroli dan Himbauan merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah aktivitas yang merusak ekosistem,” pungkasnya.

Darmawan berharap patroli ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum yang berlaku, terutama terkait kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Dalam hal ini masyarakat kita edukasi terkait PETI yang bisa merusak lingkungan, baik dari segi hukum dan lingkungan,” tutupnya.

Artikulli paraprak DPRD Depok Tetapkan Raperda Strategis Pendirian BUMD Pangan.
Artikulli tjetër Desa Tanjung Lay Gelar Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com