
Karawang.{metroindonesia.id} – Pemerintah Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang Jawabarat, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang. Untuk Gelar acara Sosialisasi Bahaya Narkoba pada hari,Rabu (14-05-20225), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Pasirjaya.
“Abdul Hakim dengan nama panggilan Saglak, selaku Kepala Desa Pasirjaya. dalam sambutannya menghimbau kepada para remaja Desa Pasirjaya untuk sama-sama meningkatkan pemahaman terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan terus mengoptimalkan dan mengasah pengetahuan yang dimiliki.
“Narkoba dan minuman keras adalah musuh bagi kita, sehingga harus kita jauhi! jangan terlibat dengan hal semacam itu.”Tuturnya.
Lanjut kades.” penggunaan dan pengedaran narkoba diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 dan berkonsekuensi hukum. “saya tidak ingin bertemu dengan remaja Desa Pasirjaya yang bermasalah dengan narkoba selama saya menjabat.” Tegasnya.
Disisi lain. “M.Khoirul Anam, selaku Ketua Tim P2M, dari BNN Kabupaten Karawang, saat di Wawancarai awak media mengatakan’ Materi tentang Ketahanan Diri Remaja Terhadap Narkotika. “Ketahanan diri anti narkoba memiliki 3 faktor yaitu self regulation, assertivness, dan reaching out.”Ujarnya.
Tambahnya.”Kedepannya berharap masyarakat desa dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program Desa Bersinar dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan desa-desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.”Pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Desa Pasirjaya guna menciptakan remaja yang memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap bahaya narkoba dan menciptakan Desa yang Bersinar (Bersih Narkoba).
( Dra ).