
MELAWI, metroindoesia,id – Pemerintah Desa Tanjuny Lay , Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menggelar Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah putih di Kantor Desa Tanjung Lay pada Senin, (26/05/2025) pagi.
Musdessus pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan pemuda Desa Tanjung Lay serta Tenaga Pendamping Profesional Pendamping Lokal Desa serta undangan lainnya.
Kepala Desa Tanjung Lay, Radimantono mengatakan pembentukan dan pendirian Kopdes Merah Putih tersebut berdasarkan intrusksi presiden RI nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan. Secara umum tujuan Kopdes Merah Putih ini untuk kesejahteraan masyarakat.

“Musdessus ini kami laksanakan berdasarkan inpres nomor 9 tahun tahun 2025. pembentukan Kopdes ini melibatkan unsur masyarakat Desa. Kita mengikuti aturan pemerintah pusat terkait Popdes ini,” terangnya.
Lanjutnya, peserta Musdessus masing-masing perwakilan dusun kami undang untuk bersama mengikuti musdessus. Besar harapan kami ketika program nasional ini dapat terwujud dan dapat mensejahterakan anggota Kopdes dan masyarakat.
Radimantono berharap dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih Desa Tanjung Lay kedepannya dapat beroperasi di sektor usaha yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Terkait modal usaha Kopdes, Radimantono berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat.
“Dalam Musdessus ini juga kami menyepakati besaran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota Kopdes. Semua warga desa bisa bergabung sebagai anggota Kopdes. Mekanisme pengurusan dan manajemen tetap mengaju pada UU nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi,” jelasnya.
Sementara itu, Anwar Ketua BPD Desa Tanjung Lay berharap pengurus Kopdes nantinya dapat memaksimalkan potensi yang ada di desa Tanjung Lay.
“Kemauan yang keras dan kesabaran dalam mengurus kopdes pasti akan membuahkan hasil. Masih banyak potensi desa yang bisa kita gali untuk dijadikan sektor usaha,” ujarnya.