
- Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli Dan Pelaku Tawuran.
Belawan I metroindonesia.id – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap (7) orang pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli pada hari Sabtu, 15/02/2025 malam hingga Minggu, 16/02/ 2025 dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK. MKP. melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom SH. mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi pungli di Jalan Maden Lama di depan kuburan.
Mendapat informasi tersebut, Tim Macan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 7 orang yang diduga melakukan aksi pungli ucap Pittor Gultom.
Ke(7)orang yang diamankan yakni AAP (21), NSP (21), MS (18), ARR (16), RH (15), AT (20) dan JH (18) dimana 1 diantaranya positif menggunakan narkoba.
Selain berpatroli, Tim Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam tindak kejahatan jalanan,guna mencegah aksi kriminal yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan (4) orang pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau beserta dengan (6) unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku tawuran, Keempat pelaku yang diamankan yaitu RH (18), AHD (16), MI (21) dan SA (15).
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli yang sangat merugikan masyarakat”.tegas Pittor Gultom.
Untuk Saat ini para pelaku pungli telah dibawa ke mako Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan.(M.amin).