Belawan I metroindonesia.id – Tiga pelaku begal berhasil di tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (31/01/2025)pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap atas aksi pembegalan yang mereka lakukan pada hari Minggu 26/01/2025, sekitar pukul 03.30 dini hari di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia.
“Kejadian bermula ketika korban sedang duduk bersama teman-temannya.kemudian korban mendapatkan kabar bahwa rekannya menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20.
Kemudian korban pergi menuju ke lokasi dan melihat rekannya sedang terluka. kemudian korban bersama teman-temannya hendak membawa temannya Hafis yang terluka ke RS Mitra Media dengan berboncengan tiga,” ucap Riffi.
Namun, di tengah perjalanan mereka dihadang oleh tiga orang pelaku yang memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam celurit.
“Melihat adanya bahaya ancaman dua teman korban langsung melompat dari motor dan melarikan diri.
Sementara itu, korban yang berusaha kabur dengan memutar sepeda motornya justru terjatuh.
Akhirnya korban pun segera bangkit dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor nya.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.
“petugaa pun segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Kemudian, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MAA dan YAH di daerah Mabar,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan dan membawa kabur sepeda motor korban. Sementara tersangka YAH mengaku berperan sebagai penjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp 5.600.000.atas permintaan MAB.
“YAH mengaku mendapatkan bagian dari hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 200.000,”ucap Riffi
Saat ini, tersangka ketiga sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di mako Polres Pelabuhan Belawan.[] M.amin