Karawang,{metroindonesia.id-
Pekerjaan pemagaran Masjid Nurul Bayan di Dusun Krajan Timur Rt 01/01, Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, nilai kontrak Rp 144.158.000,00, waktu pelaksanaan 75 hari kalender, kontraktor Cv. Abimanyu Drajat, diduga CURI STAR, dengan tidak dilengkapi nomor kontrak.
Selain itu juga dari hasil kroscek Tim media, dalam kualitas adukan semen cor dan material diduga tidak maksimal, ditambah lagi ada dugaan ketebalan ukuran Besi pagar, untuk besi cincin hanya 6,9 Milimeter, sedangkan untuk besi tiang hanya 10,8 Milimeter, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan rancangan anggaran biaya ( R.A.B ).
Yang janggalnya lagi pekerjaan pemagaran Masjid Nurul Bayan, sudah seminggu di tinggal pekerja begitu saja, menurut informasi dari warga sekitar Masjid yang tidak mau disebutkan namanya untuk di Publikasikan mengatakan,” sudah seminggu lebih pekerjaan ini ditinggal pekerja, Kebetulan ada dua warga sekitar, yang ikut kerja sisanya dari orang yang di bawa, oleh mandor, yang berasal dari Rengasdengklok. Dari keterangan dua orang tersebut pekerjaan itu ditinggalkan karena upah kerja belum di bayar oleh pemborong,”Katanya.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pengawas dan Pejabat Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang ataupun dari pihak kontraktor CV ABIMANYU DRAJAT.
(TIM)