MELAWI, metroindonesia.id – PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi mulai melakukan rekapitulasi hasil pungut-hitung dari 57 TPS yang ada di Kecamatan Ella Hilirpada Jumat, (29/11/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua PPK Kecamatan Ella Hilir, Erinto Sumardi saat di konfirmasi via seluler. Ia mengatakan bahwa DPT di Kecamatan Ella Hilirsebanyak 13.169 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 57 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa yang ada di Kecamatan Ella Hilir.
“Total DPT di Kecamatan Ella Hilir 13.169 dan 57 TPS. Siang ini kami mulai melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan,”jelasnya.
Erinto juga mengatakan bahwa batas waktu KPPS mengembalikan logistik ke PPK dari tanggal 27 sampai dengan 28 November 2024. Sedangkan batas waktu pengembalian logistik dari PPK ke KPU tanggal 2 Desember 2024.
Berkaitan dengan proses Rekapitulasi hasil penghitungan Perolehan suara di tingkat Kecamatan tidak ada perbedaan dengan saksi maupun Pannwascam. Selama proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar.
“Pemungutan dan penghitung di Ella Hilir berjalan dengan Lancar dan aman tidak ada perselisihan hasil,” tutupnya.