Beranda HUKUM Merasa Ditipu Rp 60 Juta, RO Resmi Dilaporkan Saleh Ke Polres Melawi

Merasa Ditipu Rp 60 Juta, RO Resmi Dilaporkan Saleh Ke Polres Melawi

0
Merasa Ditipu Rp 60 Juta, RO Resmi Dilaporkan Saleh Ke Polres Melawi
Foto: Saleh Tapa, korban penipuan
81 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Diduga merasa ditipu, Saleh Tapa melaporkan RO  warga Kabupaten Sintang ke Polres Melawi lantaran uang sebesar Rp 60 juta yang dipinjamkannya kepada RO pada Selasa, 30 Maret 2021 silam belum juga dikembalikan hingga kini.

Saleh mengatakan kenapa dirinya melaporkan RO ke Polres Melawi. Karena pada tanggal 30 Maret 2021 RO mendatanginya di Sekretariat Fopad untuk bertemu dirinya dengan tujuan untuk meminjam sejumlah uang sebesar Rp. 60 juta untuk menyelesaikan pekerjaan SPBU di Kecamatan Sayan.

“Dia datang menemui saya secara pribadi bersama Andi Lincung dengan tujuan meminjam uang. Karena kekurangan pembiayaan untuk pembangunan SPBU di Sayan saat itu. Dia berjanji akan mengembalikan pinjam dengan mengajak kerjasama dalam kegiatan APBD Provinsi Jalan Tani tahun 2022,” ungkap Saleh, saat ditemui Senin (14/10/2024).

Namun janji tinggal janji, RO kerap menghindar saat dihubungi oleh Saleh. Bahkan nomor handphone miliknya di blokir oleh RO. Merasa dipermainkan dan ditipu, akhirnya pada Selasa, 20 Agustus 2024 dirinya melaporkan RO Ke Polres Melawi atas dugaan tindakan pidana penipuan.

“Janji pertama tidak kunjung ada. Tahun 2023, RO berjanji lagi tahun 2023 akan menjual tanahnya di seputaran Kabupaten Sintang untuk melunasi hutangnya ke saya. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baiknya untuk melunasi hutang tersebut. saya merasa ditipu, akhirnya saya laporkan ke Polres,” terang Saleh.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Melawi, Kompol Joni, SH., melalui Kasubsi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilakukan oleh saudara Saleh ke Mapolres Melawi terkait persoalan tersebut.

“Polres Melawi sudah melakukan pemanggilan kepada saudara RO untuk dimintai klarifikasi atau keterangan dan tadi jam 09.30 WIB, RO sudah memenuhi panggilan kami dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” jelas Aiptu Samsi kepada awak media.

Lanjutnya, sebelumnya saudara RO juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan namun baru hari ini bisa memenuhi panggilan kami dengan didampingi oleh pengacaranya.

“Kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Melawi,” tutupnya.

Artikulli paraprak Kodim 1205/STG Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Kewilayahan Zebra Kapuas 2024
Artikulli tjetër Sekda Melawi Sudah Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Ditangkap Di Salah Satu Hotel
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com