Beranda Uncategorized Pemko Padangsidimpuan Study Tiru Call Center 112 Ke Kota Padang

Pemko Padangsidimpuan Study Tiru Call Center 112 Ke Kota Padang

14
0
59 / 100

Keberhasilan Pemerintah Kota Padang ( Sumatera Barat) dalam Pengelolaan layanan aduan kedaruratan 112 mendorong Pemko Padangsidimpuan ( Sumatera Utara) untuk melakukan studi tiru dan bimtek Layanan 112 ke Dinas Komunikasi, Informatika Kota Padang, Kamis (13/6/2024).

Screenshot 20240616 1950582

Studi tiru dipimpin Plt. Sekdako Roni Gunawan Rambe didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo yang diikuti Tim di Bidang Sarana serta dari perwakilan 8 OPD Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Terkait alasan dipilihnya Kota Padang sebagai jujugan studi tiru, Nurcahyo menilai Kota Padang sukses dalam pengelolaan dan pengaplikasian layanan aduan kedaruratan 112. Disampaikan Nurcahyo, dirinya juga optimis layanan aduan kedaruratan 112 bisa diimplementasikan di Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat ini

Screenshot 20240616 195049

“Sebelum ke Dinas Kominfo Padangsidimpuan sudah punya rencana kerja layanan aduan kedaruratan 112. Untuk lebih memantapkan pelaksanaannya maka perlu diselenggarakan kegiatan ini,” tambahnya.

Adanya layanan aduan kedaruratan ini diterangkan Nurcahyo merupakan wujud partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dan pembangunan yang konstruktif demi kemajuan di Kota Padangsidimpuan.

 

“Salah satu kunci yang bisa mendorong kesuksesan suatu program yakni apabila kita bisa mengesampingkan egosektoral untuk saling melengkapi antar OPD demi mewujudkan tujuan bersama yakni membawa nama baik Kota Padangsidimpuan ,” tuturnya.

Sementara itu,Bobby Irman SIP,MM,MH Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kota Padang saat menerima rombongan dalam sambutannya menjelaskan Kota Padang memiliki kanal layanan aduan kedaruratan 112.

Screenshot 20240616 195058

“Untuk layanan Call Center 112 kita buka 24 jam dan memiliki 5 orang operator dan 16 call taker yang bertugas mengirim segala aduan ke OPD terkait sesuai pengaduan” jelasnya. Adapun lingkup pelayanan dan penanganannya antara lain kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang, bencana alam, gangguan kamtibmas, dll.

Sementara itu, Plt Sekdako Roni Gunawan mengatakan kegiatan studi tiru ini dilakukan untuk meningkatkan manajemen pengelolaan aduan masyarakat.

“Kami bersyukur sekali bisa hadir ke sini untuk membangun jejaring dan discuss dalam upaya meningkatkan kelayakan sistem call center di Padangsidimpuan”, ucapnya.

Artikulli paraprakBupati Ikut Berbelasungkawa Atas Lakalantas Pelajar Dengan Mobil L300.
Artikulli tjetërTinggal Menghitung Hari, Bupati Tapsel Ingin Pelaksanaan MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Sumut Berjalan Sukses