Beranda KALBAR Dugaan Kasus Pengeroyokan Oleh Oknum Padepokan Silat PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun...

Dugaan Kasus Pengeroyokan Oleh Oknum Padepokan Silat PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun Berakhir Damai

30
0
Kasus
Foto Bersama Martinus Limbung S.K.M dan keluarga korban.
82 / 100
KALBAR-MELAWI, Metroindonesia.id – Kasus pengeroyokan anak dibawah umur yang dilakukan oleh sejumlah oknum padepokan silat PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun terhadap FA pada Senin, 29 Januari 2024 lalu berujung damai dan diselesaikan secara adat dan kekeluargaan pada Rabu, 20 Maret 2024 di kediaman korban, di Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Tatan, selaku orang tua korban mengatakan bahwa banyak faktor yang harus dia pertimbangkan mengingat lebih dari separuh pelaku kekerasan masih berusia sekolah. Dia juga mengatakan secara hati nurani tidak mungkin merusak masa depan mereka dengan adanya kasus atau kejadian ini.

“Sempat juga kasus ini saya laporkan ke polisi dan KPAI, namun banyak pertimbangan akhirnya saya tarik kembali dan lebih baik diselesaikan secara musyarawah dan kekeluargaan. Saya juga berharap kejadian ini tidak terulang kepada siapapun,” ungkapnya.

 

WhatsApp Image 2024 03 22 at 13.41.43
Dokumen perjanjian damai yang ditandatangani diatas meterai.

Tatan juga berharap dengan adanya kasus atau kejadian ini bisa menjadi cerminan dan pelajaran untuk supaya lebih dewasa dalam menyikapi suatu permasalahan. Jangan bersikap merasa besar lalu bertolak belakang dengan tujuan utamanya.

“Jadikan organisasi itu untuk mendewasakan serta mengukir prestasi bukan sebagai ajang kuat-kuatan. Karena ketika kita ada di satu organisasi maka ada beban moral dan mental yang kita pertaruhkan,” pungkasnya.

Terpisah, Martinus Limbung S.K.M., mewakili PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun saat ditemui menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia berharap dengan adanya kejadian tersebut tidak terulang kembali di internal PSHT Pusat Madiun Cabang Kabupaten Melawi.

WhatsApp Image 2024 03 22 at 13.41.42
Suasana musyawarah damai penuh keakraban.

“Dengan itikad baik dan tulus melakukan perdamaian ini, maka penyelesaian kasus ini dinyatakan tuntas dan selesai dan tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari,” ungkap Martinus Limbung S.K.M, Wakil Ketua 1 PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun.

Martinus Limbung juga menegaskan bahwa organisasi PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun tidak mengajarkan untuk melakukan perbuatan brutal memukul, melukai, menciderai yang dapat merugikan orang lain. Menurutnya organisasi PSHT mempunyai tujuan yang mulia yaitu mendidik manusia yang berbudi pekerti luhur tahu benar dan salah.

Martinus Limbung juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah yang selama ini menjadi tempat atau pusat latihan PSHT Cabang Melawi Pusat Madiunatas persitiwa yang terjadi sebelumnya.

“Dalam peristiwa ini juga tentu ada melibatkan beberapa unsur, salah satunya adalah lokasi dimana tempat latihan pencak silat PSHT. Melalui media ini saya mewaikili organisasi PSHT menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” ucapnya.

WhatsApp Image 2024 03 22 at 13.44.07
Proses musyawarah damai penuh kehangatan antara pengurus PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun dengan keluarga korban.

“Pada Rabu, 20 Maret saya dan beberapa pengurus mendatangai kediaman korban untuk melakukan musyawarah untuk menyelesaikan kasus ini. Semua sudah tuntas dan selesai pada akhirnya kita bisa saling memaafkan satu dengan yang lain dan tidak menaruh dendam dikemudian hari,” jelas Martinus Limbung.

Lebih jauh, Matius juga berharap  PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun ini bisa terus berkiprah dalam mendidik dan membina anak-anak  remaja untuk mengukir prestasi disamping melestarikan budaya pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.

“Dengan meminta dukungan semua pihak PSHT Cabang Melawi Pusat Madiun berharap dapat terus membina generasi muda meraih prestasi melalui seni budaya pencak silat, khususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Melawi,” tutupnya.

 

Artikulli paraprakDesa Aek Gunung Di Harapkan Jadi Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi.
Artikulli tjetërTim Evaluasi Desa Binaan Provinsi Sumut Turun Ke Empat Desa di Tapsel