Beranda ORGANISASI Panwascam Cilodong Siap Awasi TPS DI Rutan Kls 1 Cilidong

Panwascam Cilodong Siap Awasi TPS DI Rutan Kls 1 Cilidong

14
0
15 / 100

 

Dedi Muliana
Alat peraga kampanye

metroindonesia.id | Pemasangan Alat Peraga Kampanye oleh Kontestan Parpol Pemilu 2024 dinilai banyak langgar aturan.

Dedi Muliana, S.PH. ketua Panwascam Cilodong mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan akan segera di tertibkan katanya saat Press Konpres di sekretariat Jl, Kp, Sawah, RT, 01/04, Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Sabtu (27/01/2024).

Dedi Muliana ketua panwas kecamatan Cilodong
Memberikan keterangan APK

Sesuai dengan imbauan tersebut berdasarkan UU No, 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf G, dan PKPU No, 15 tahun 2023

Panwascam mencatat sebanyak 574 APK yang terdaftar melanggar aturan, ini cukup tinggi pelanggarannya, terang Dedi Muliana.

Selain itu, Panwascam Cilodong juga mengawasi soal pelaksanaan kampanye, seperti money politik, sembako serta kegiatan kampanye yang tidak ber ijin, door to door.

IMG 20240127 WA0189

Kalau tebus sembako murah itu itu di perbolehkan,

” kita akan selidiki apabila ada temuan parpol yang melanggar begitupun terhadap komunitas atau relawan, dari organ mana saja, apakah apakah mereka resmi sudah terdaftar apa belum, sebab apa bila tidak terdaftar terancam akan di kenakan pidana “, tegas Dedi.

Dedi Muliana ketua panwas kecamatan Cilodong
Memberikan keterangan APK dan TPS

Berkaitan dengan pelanggaran kampanye, pemasangan APK, kami akan melakukan secara Preventif dan edukasi terhadap para kontestan pemilu 2024, ucap dia.

Soal warga binaan yang akan memilih di Rutan Kls 1a, Dedi menyebut sebanyak 923 DPT dengan 6 TPS khusus di rutan, angka tersebut tentatif, karena ada yang keluar dan masuk Rutan, ungkapnya

Pengawasannya kita kerjasama dengan Kalapas, kebetulan keberadaan Rutan Kls 1a Cilidong berada di wilayah kerja kami pungkasnya. (In)

Artikulli paraprakPelantikan Ketua Cabang Serta Jajaran Pengurus Baru Pemuda Panca Marga Kota Padangsidimpuan Periode 2023 – 2028 di Langsungkan di Gedung Adam Malik Kota Adangsidimpuan.
Artikulli tjetërDra.Ir.Hj, Eni Sumarni, M.Kes Calon DPD RI Dapil Jabar No, 30 Sosialisasi Ke Pasar Tradisional Di Kota Depok