• Polres Jakarta Timur lamban responsif laporan masyarakat
Balikpapan | metroindonesia.id – Satu unit alat berat bekas Crane merk kobelco yang merupakan hasil penggelapan sudah sampai di pelabuhan Semayang, Balikpapan, sejak rabu, (10/1/2024).

Alat berat bekas buatan Jepang warna hijau dengan nomor rangka RK 250-II- 25 ton, 6D16-370578 tahun 2011 yang sudah tidak layak untuk dioperasikam proyek di IKN, dikirim oleh David dengan penerimanya Yosua Pranaditya alamat IKN Kaltim.

Hal tersebut sesuai dokumen tanda pengiriman kendaraan alat berat yang dibuat oleh PT. SAPTA BUANA LOGISTIC pada tanggal 02-01-2024 dengan nama kapal KM Simpang Sejati berangkat dari Jakarta tujuan Balikpapan.

Crane
Bukti lapor polisi

Alat berat ini sebenarnya adalah milik Ngaseri warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Blitar, yang dibelinya dari PT Pakubumi Semesta yang beralamat di Jl. Pulo Kambing Raya no. 36 Cakung, Jakarta Timur, seharga Rp. 375 juta yang sudah dibayar lunas sesuai bukti pengiriman uang yang dibayar oleh Ngaseri melalui Robby Hermawan secara berangsur, Ujar Lemens Kodongan selaku kuasa hukum Ngaseri.

Lemens Kodongan menceritakan kronologisnya, bahwa pada tanggal 8 Agustus 2023, sdr Ngaseri memberikan kuasa kepada kenalannya bernama H. Adi Utomo untuk mengambil alat berat miliknya di PT. Pakubumi Semesta untuk dipindahkan ke tempat penitipan barang.

Crane
Unit diketemukan di Balik Papan Kalimantan

Namun H. Adi Utomo bukannya mengambil untuk dibawa ke tempat penitipan, malah sebaliknya dijual oleh H. Adi Utomo kepada Yosua Pranaditya seharga 280 juta pada tanggal 8 Agustus 2023.

Usai menjual Crane milik Ngaseri, H. Adi Utomo sudah tidak dapat dihubungi lagi nomor hpnya oleh Ngaseri, Ujar Lemens Kodongan.

Karena merasa was-was akan barang miliknya, Ngaseri meminta bantuan Robby Hermawan untuk mengecek dimana keberadaan alat berat Crane miliknya di simpan H. Adi Utomo.

Robby akhir menemukan crane milik Ngaseri sedang dalam perbaikan di work shop milik Eghies Rohbanu yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.

Lemens Kodongan selalu kuasa hukum Ngaseri akhirnya melaporkan kasus penggelapan kepada Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor LP/2446/VIII/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ tanggal 25 Agustus 2023.

Saat berada di workshop milik Eghies Rohbanu, kunci kontak asli crane sudah diamankan oleh Lemens Kodongan sejak tanggal 25 Agustus 2023.

Pada tanggal 2 Januari 2024 saat berada di Sidrap, Lemens Kodongan mendapatkan kabar dari rekannya Djuli Asnawi dan Darmawansyah yang ditugasi untuk menjaga mengatakan bahwa crane sudah tidak berada di tempat dan sudah diambil oleh David pengacara Yosua dengan menggunakan kunci kontak palsu.

Lemens memerintahkan kepada Djuli Asnawi dan Darmawansyah untuk melacak hari itu juga ke pelabuhan tanjung priok dan akhirnya menemukan crane sudah sandar di samping kapal yang hendak mengangkutnya ke Balikpapan.

Djuli Asnawi bersama Darmawansyah dan Robby Hermawan yang mendapat kuasa dari Ngaseri untuk mencari dan membawa crane miliknya sempat menahan agar Crane tidak dibawa kabur.

Pihak ekspedisi awalnya juga tidak berani mengangkut crane karena sudah diberitahukan crane tersebut bermasalah dan dalam penyelidikan Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

https://metroindonesia.id/hukum/pidana/rusak-baliho-yernita-lapor/06/

Pada tanggal 2 Januari Lemens mendapat kabar bahwa alat berat sudah diberangkatkan ke Balikpapan menggunakan kapal KM Simpang Sejati dan sudah sampai pada hari rabu tanggal 10 Januari 2024 di pelabuhan Semayang Balikpapan.

Saat ini crane masih berada di kawasan pelabuhan dan dalam pengawasan Lemens Kodongan dan Robby Hermawan yang rencananya akan di kembalikan ke Jakarta menunggu proses koordinasi dengan Polres Jakarta Timur.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa