Beranda KABAR POLRI Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam

23
1
Razia
Polda Sumut melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam.
82 / 100
MEDAN-SUMUT, Metroindonesia.id – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir sebagai lokasi peredaran gelap narkoba, Minggu (15/10/2023) dini hari.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan razia yang dilakukan Polda Sumut adalah salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta bersih dari Narkoba.

Sebanyak 76 personil yang kita libatkan bersama TNI dan BNNP untuk menyusuri ruang-ruang publik mewujudkan aman nyaman dan bersih dari Narkoba,”ucap Hadi.

Screenshot 2023 1015 191606 e1697372756176
Polda Sumut melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, memimpin langsung razia tempat hiburan malam turut melibatkan BNN Sumut dan POM TNI.

Usai laksanakan apel, Tim menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura, Medan. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan test urine terhadap (70)orang pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.

Tak sampai di situ, Kombes Pol Yemi Mandagi bersama puluhan personel gabungan itu kembali bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.

Screenshot 2023 1015 191645
Salah satu tempat hiburan malam yang didatangi oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung itu pun dilakukan pemeriksaan urine.

Dari hasil pemeriksaan, (12) orang positif mengkonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat (2) orang karyawan satu orang bartender dan satu orang cleaning service.

Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi hiburan D’Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.

“Dari dua(2) tempat hiburan malam yakni Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif Narkoba termasuk (2) orang karyawan yaitu bartender dan cleaning service,”jelas Hadi.

Razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.

“Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.

Artikulli paraprakBimbel Master Prima Kini Jadi Di Kota Payakumbuh
Artikulli tjetërAktifitas Tambang Di Ngalau Guci Kabupaten Limapuluh Kota Ditutup Massa

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.