MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Dalam upaya meningkatkan cakupan target eliminasi filariasis, Pemkab Melawi melalui Dinas Kesehatan akan melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan secara Massal (POPM) filariasis kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi POPM filariasis regimen IDA Kabupaten Melawi Tahun 2023, Kamis (27/07) di Aula Hotel Amaranta Kecamatan Nanga Pinoh.
“Dengan masih ditemukannya kasus penyakit filariasis atau kaki gajah, maka perlu mendapat perhatian serius dari kita semua. Karena, kesehatan menjadi tanggung jawab Pemkab atau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Paulus juga mengatakan cakupan minum obat POPM filariasis di Kabupaten Melawi rata-rata mencapai 80,33 %. Menurutnya, ini masih menjadi tantangan bagi semua pihak karena masih ada masyarakat yang tidak mau minum obat dan masih adanya hoax terkait efek samping obat filariasis.
“Oktober 2023 mendatang Pemkab Melawi akan kita melaksanakan POPM filariasis. Mohon dukungan dari semua sektor untuk pelaksanaan POPM ini agar semua masyarakat usia 2-60 tahun di Melawi dapat mengikuti program ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan advokasi, sosialisasi dan persiapan teknis POPM Filariasis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Pemkab Melawi bersama Tim Kerja NTDs Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan RI dan RTI Act East.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dan untuk menjalin kerjasama dalam penanggulangan penyakit Filariasis di Kabupaten Melawi. Semoga pertemuan ini dapat meningkatkan cakupan target eliminasi Filariasis di Melawi,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Melawi, Arif Santoso, SKM.,M.KM dalam laporannya mengungkapkan POPM Filariasis di Kabupaten Melawi telah dilaksanakan selama 9 tahun sejak tahun 2011 hingga 2021.
“Angka Mikrofilaria rate di Kabupaten Melawi masih diatas 1%. Hal ini menunjukkan bahwa masih adanya penularan aktif di masyarakat. Untuk itu, Kabupaten Melawi wajib mengulang pemberian obat pencegahan massal (POPM) Filariasis selama dua tahun berturut-turut dengan cakupan minum obat diatas 65% dan direkomendasikan penggunaan regiman tiga obat untuk mempercepat pemutusan rantai penularan,” terangnya.
Arif Santoso juga menjelaskan kegiatan ini diharapkan dapat menginformasikan efektifitas dan kelebihan regimen IDA, mengadvokasi dan mensosialisasikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat tentang manfaat POPM Filariasis di wilayahnya, memberikan pembekalan teknis persiapan dan pelaksanaan POPM Filariasis dengan regimen IDA bagi petugas kesehatan.
Hadir dalam kegiatan ini Tim Kerja NTDs Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan RI dan RTI Act East, Dinkes Provinsi Kalimantan Barat, OPD, Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Camat, Kepala Desa, Kader Filariasis, dan tokoh masyarakat.