MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Polres Melawi melakukan pemusnahan 91 unit Senpi (Senjata Api) rakitan (red. Lantak) yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di Halaman Mapolres Melawi pada Kamis (4/5) pukul 15.00 WIB.
Pemusnahan 91 unit Senpi rakitan oleh Polres Melawi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua DAD Melawi, Kluisen, Kasdim 1205/STG Mayor Inf. Andreas A.S, Danki Senapan A 642 Kapuas, Lettu Inf. Henry Budiarto serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa 91 unit Senpi rakitan (red. Lantak) tersebut diterima dari masyarakat sejak Desember 2022 hingga Mei 2023 melalui Ketua DAD Kecamatan.
“Dengan adanya penyerahan Senpi secara sukarela ini menumbuhkan kesadaran masyarakat, karena Senpi rakitan ini dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri,” ujar AKBP M. Syafi’i.
AKBP M. Syafi’I juga berharap kepada masyarakat untuk tidak lagi menyimpan atau memproduksi Senpi rakitan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyiman atau memiliki Senpi rakitan agar dengan sukarela diserahkan ke Polsek terdekat.
“Upaya pemusnahan Senpi ini juga untuk untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 mendatang untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan agar Kamtibmas di Melawi aman dan kondusif nantinya saat Pemilu,” ungkapnya.
Langkah Polres Melawi tersebut juga mendapat sambutan yang baik dari semua kalangan, teritama Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat.
Dadi mengatakan bahwa, dirinya menyambut baik dengan langkah yang diambil oleh Polres Melawi. Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih memiliki Senpi agar menyerahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian.
“Untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Melawi, Kepemilikan senpi juga telah diatur oleh pemerintah. Dengan pemusnahan Senpi ini dapat menciptakan kondisi yang tentram aman dan damai khususnya menjelang pemilu 2024 mendatang,” Kata H. Dadi.
Dadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan Senpi yang dimiliki secara sukrela.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Polres Melawi dengan pemusnahan Senpi rakitan tersebut. Menurutnya kepemilikan Senpi oleh masyarakat adat sudah tidak sesuai kontekstual hari ini.
“Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Melawi terkait pemusnahan Senpi rakitan. Memang senjata rakitan merupakan budaya adat terutama masyarakat Dayak yang baru memiliki anak dan saat memandikan anak bahkan pada saat upacara ritual adat pemakaman,” ujar Lasarus.
Lasarus juga mengatakan sering terjadi insiden salah tembak oleh masyarakat yang memiliki senjata api saat berburu.
“Tanpa bermaksud menghilangkan tradisi atau adat, ritual adat dengan senjata api bisa dikomunikasikan dengan Kepolisian atau TNI untuk menjaga adat tetap lestari,” ujarnya
“Memiliki Senpi rakitan ini sudah tidak relevan lagi mengingat untuk memiliki senpi ada aturannya. Dalam konteks berburu sekarang hampir semua satwa liar sudah dilindungi oleh pemerintah dan ketahanan negara sudah ada TNI. Jadi tidak ada alasan untuk kita memiliki senjata api,” pungkasnya.
Lasarus juga berharap kegiatan ini dapat dilakukan oleh seluruh Polres yang ada di Kalimantan Barat, tentunya dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan melibatkan semua stakeholders yang ada.