MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Masyarakat petani kelapa sawit di Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi menolak jika PT RKA ( Rafi Kamajaya Abadi) berencana akan mengambil kembali lahan yang sudah ditelantarkan yang kini sudah dikelola oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rejeki alias Ence petani sawit Desa Labang. Menurutnya, sejak warga Desa Labang menyerahkan lahannya kepada PT RKA pada tahun 2010 silam banyak lahan warga yang ditelantarkan oleh pihak perusahaan.
“Dulu kami dengan sukarela menyerahkan lahan untuk dijadikan HGU PT RKA dengan harapan ekonomi kami meningkat. Banyak pohon karet warga yang ditebang untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Sampai hari ini tidak kami merasakan kesejahteraan yang pernah dijanjikan oleh perusahaan kepada masyarakat,” ungkap Ence sapaan akrabnya, Selasa (16/5).
Selain itu, Ence juga mengatakan bahwa sudah banyak perjanjian baik tertulis maupun lisan antara masyarakat dengan PT RKA mengenai pembagian plasma petani. Namun hingga kini tidak satupun direalisasikan oleh PT RKA kepada masyarakat.
“Tahun 2022 kami menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Melawi, terkait kegiatan PT RKA yang vakum. Surat Bupati Melawi tertanggal 12 Februari 2022 lalu yang telah ditandatangani tidak satupun direalisasikan PT RKA kepada kami,” jelas Ence.
“Bahkan sampai ada isu bahwa PT RKA telah melakukan take over dengan PT Ikhasas, perusahaan yang baru pun belum pernah melakukan sosialisasi kepada kami warga Desa Labang,” imbuhnya.
Ence juga mengatakan bahwa, selama vakumnya kegiatan PT RKA di Desa Labang banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.
“Bayangkan, sejak diserahkan lahan kami pada tahun 2010 silam ke PT RKA hingga sekarang mata pencaharian kami hilang. Dulu kami noreh getah untuk memenuhi kebutuhan hidup, sejak diserahkan lahan ke PT RKA sebagaian besar mata pencaharian masyarakat hilang,” jelasnya.
Tak Hanya itu, Ence juga mempersoalkan adanya lahan warga yang tidak diserahkan, tetapi masuk ke dalam HGU PT RKA. Mengenai hal tersebut ence berharap PT RKA agar mengeluarkan lahan warga yang memang tidak diserahkan.
“Kami minta agar PT RKA mengembalikan lahan warga Desa Labang yang memang tidak diserahkan dalam HGU termasuk lahan dalam HGU tapi tidak pernah dikelola PT RKA, kami minta diserahkan juga ke masyarakat, sekarang lahan itu sudah menjadi hutan,” pintanya.
“Kalo PT RKA tidak mampu mengelola lahan, serahkan kembali lahan ke masyarakat. Jangan lahan yang sebelumnya ditanam perusahaan tapi ditelantarkan yang sekarang dikelola oleh masyarakat malah mau ditarik begitu saja tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat yang mengelola,” pungkasnya lagi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Jakir, yang mengatakan bahwa, selama ini PT RKA tidak pernah melakukan sosialisasi kepada petani, terutama soal pembagian kebun plasma.
“Sekarang kami sudah tidak percaya dan berharap lagi dengan PT RKA, terutama masalah plasma, kami mau mengelola sendiri saja,” kata Jakir.
“Bukan hanya pembagian kebun plasma yang tidak jelas, soal infrastruktur jalan, satu butir batupun PT RKA tak pernah membantu, semua jalan dan jembatan dibangun oleh warga, perusahaan hanya tinggal pakai,” kesalnya.