MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan Pemuda Desa Baru Ampar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi meminta Kepala Desa Batu Ampar, Yunus agar segera mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan Heri salah satu tokoh pemuda Desa Batu Ampar yang hadir dalam Musyawarah Desa yang digelar oleh BPD Desa Batu Ampar untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (5/4) pagi di Kantor Desa Baru Ampar.
Pasalnya, Diduga dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades, Yunus tidak transparan dalam mengelola keuangan desa dan tidak melibatkan unsur masyarakat dan enggan hadir untuk menyampaikan LKPP akhir tahun.
“Sudah 2 kali kami diundang BPD untuk hadir dalam Musdes ini, Tapi Kades tidak pernah mau hadir. Kalo tidak mampu memimpin sebaiknya mundur saja sebagai kepala desa,” ujar Heri penuh kekecewaan.
Menurutnya, ada sejumlah kegiatan pemerintahan Desa Batu Ampar yang diduga belum sepenuhnya direalisasikan, diantaranya pembayaran BLT DD 1 bulan dan tidak transparannya penyaluran dana ketahan pangan desa Tahun Anggaran 2022 serta aset desa.
Hal senada juga diungkapkan oleh Paiman, mantan Kepala Desa Batu Ampar. Ia menyarankan kepada BPD agar membuat teguran tertulis kepada Kepala Desa sesuai kewenangannya berdasar hasil Musyawarah ini.
“Kami minta harus ada Berita Acara hasil hasil Musdes dan disampaikan kepada Camat oleh BPD agar bisa segera diselesaikan polemik yang terjadi di desa Batu Ampar,” pinta Paiman yang kini sebagai tokoh masyarakat di desa Batu Ampar.
Ketua BPD Desa Batu Ampar, Anang Khairudin mengatakan bahwa, BPD desa Batu Ampar telah mengundang Kepala Desa untuk menyampaikan LKPPD akhir tahun namun tidak pernah hadir.
“Musdes pertama pada 7 Maret 2023 kamu BPD mengundang Kades namun tidak mau hadir. Hari ini Musdes kedua untuk mendengarkan LKPPD tapi kades tidak hadir,” kata Anang.
Menurut Anang, Berita Acara hasil Musdes kedua ini akan disampaikan kepada Camat Belimbing sesuai hasil kesepakatan Musdes.
“Apapun hasilnya akan kami sampaikan kepada Camat hasil Musdes ini, salah satu poin nya yaitu meminta Kades untuk mengundurkan diri,” ungkap Anang.
Dalam musyawarah tersebut, Anang juga menegaskan bahwa untuk APBDesa Tahun Anggaran 2023, dirinya berserta anggota BPD yang lain tidak akan menandatangani dokumen apapun jika Pemerintah Desa tidak menyampaikan LKPPD nya.
Menyikapi hal tersebut, Camat Belimbing, Felix Triudadin melalui Sekretaris Kecamatan, Karyanto yang hadir pada saat itu mengatakan bahwa, pihak kecamatan akan menunggu hasil Musdes dan akan memanggil Kepala Desa untuk menjelaskan duduk perkaranya.
“Jika Kades tidak bisa menyampaikan LKPPD sesuai waktu yang telah ditentukan maka Kecamatan menunggu langkah BPD selanjutnya,” ujar Karyanto.
Karyanto menambahkan bahwa terkait persoalan Desa Batu Ampar, pihak Kecamatan akan memanggil Kepala Desa untuk dilakukan pembinaan agar polemik di Desa Batu Ampar segera selesai.
Metroindonesia.id mencoba melakukan konfirmasi Yunus, Kepala Desa Batu Ampar melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon dari Kepala Desa terkait masalah tersebut.
[…] Karawang |metroindonesia.id – Bupati Karawang Jawabarat Aef Saefuloh S.E serahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 282 buah kepada kepala desa sebagai perpanjang masa Jabatan […]
Komentar ditutup.