MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Dinkes Melawi mengundang sejumlah pengusaha air minum dan beberapa unsur masyarakat dalam workshop tentang Tata Laksana Pengelolaan Depot Air Minum Untuk Rekomendasi Laik Sehat di Meeting Room Hotel Rajawali, Kamis (9/3) lalu.
Kegiatan workshop tersebut juga dihadiri Perumdam Tirta Melawi dengan narasumber dari Dinkes Melawi. Adapun materi bahasan yaitu, Rekomendasi Laik Sehat, Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Air Minum dan Dampak Air Terkontaminasi Menimbulkan Penyakit.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Joko Wahyono mengatakan bahwa, air merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan harus dijaga agar tidak tercemar dari bakteri virus yang berbahaya.
“Dulu masyarakat Melawi masih mengandalkan air minum produksi sendiri dengan cara di masak. Seiring kemajuan teknologi, air minum dapat diproduksi tanpa di masak dengan teknik ozonisasi atau ultraviolet atau menggunakan sinar matahari,” ujar Joko Wahyono.
Dikatakan Joko, keberadaan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kabupaten Melawi saat ini semakin meningkat dengan jumlah dan pembeli juga cukup banyak.
“Sejak dipasarkan peralatan tersebut, banyak sebagian masyarakat mulai menjadikannya sebagai salah satu komoditas usaha rumahan hingga merambah kepedesaan,” ungkapnya.
“Muncul kekhawatiran dari kami terhadap sanitasi peralatan dan higiene air minum hasil produksi. Apabila tidak dilakukan pemeliharaan, pembersihan dan pergantian komponen secara rutin,” jelasnya.
Joko juga mengingatkan kepada pemilik depot apabila tidak menjaga kesehatan sanitasi peralatan dan higiene air minum hasil produksi bisa menyebabkan kandungan bakteri Coliform dan Escherichia Coli dapat menyebabkan penyakit diare.
“Diare bersifat endemis di Indonesia dan juga merupakan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) yang sering disertai dengan kematian. Diare termasuk dalam penyakit 10 teratas di Indonesia,” terangnya.
“Menurut World Health Organization (WHO), 94% kasus diare yang diakibatkan oleh bakteri Escherichia Coli (E.Coli), dapat dicegah dengan meningkatkan akses air bersih, sanitasi, perilaku higienis, dan pengolahan air minum skala rumah tangga,” tambahnya
Menurutnya, banyak dijumpai masyarakat mengalami keracunan air minum karena adanya senyawa kimia dalam air minum melebihi ambang batas konsentrasi yang diizinkan. Selain itu dapat menimbulkan penyakit dan gangguan fungsi organ tubuh seperti fungsi ginjal, hati, otak, gigi, bahkan kelainan mental.
“Senyawa kimia ini bisa secara alamiah maupun akibat kegiatan manusia mencemari air minum. Beberapa zat kimia yang bersifat racun terhadap tubuh manusia adalah logam berat, pestisida, senyawa polutan hidrokarbon, zat-zat radio aktif alami atau buatan dan sebagainya,” pungkasnya.