Beranda EKONOMI Wirausaha Pasar Anom Sumenep Menjadi Sorotan Ormas

Pasar Anom Sumenep Menjadi Sorotan Ormas

97
1
82 / 100
Metro Sumenep – Pengelolaan Pasar Anom Sumenep dinilai oleh masyarakat pedagang yang memiliki status penguasaan kios tidak transparan.

Adanya praktik jual beli kios yang diduga disertai intimidasi menjadi trauma tersendiri bagi para pedagang yang khawatir akan kelangsungan usahanya.

Kekhawatiran akan kelangsungan usaha dagang di pasar Anom Sumenep menjadi perhatian Forum Masarakat Sumenep Perduli (FMSP) untuk menjembatani antara para pedagang dengan Dinas Koperasi UKM Sumenep.

Pasar Anom

Aksi jual beli kios oleh oknum karena ada peluang setelah diketahui Hak Guna Pakai telah berakhir pada tahun 2015 lalu, dan selama 7 tahun Dinas Koperasi UKM membiarkan kios kios yang ada di pasar Anom tidak memiliki status yang jelas.

Ketua Forum Nurahmad pada tanggal 17/10 melakukan aksi damai meminta kepada Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Sumenep membenahi status hak pakai pedagang .

Pasar Anom

Kepala Dinas Koperasi UKM kepada peserta aksi demo menyampaikan “kami Dinas Koperasi akan segera membenahi hak hak para pedagang sesegera mungkin ” jelasnya.

Sementara ditempat terpisah metroindonesia.id berhasil mewawancarai salah satu pedagang pasar ” saya sudah menandatangani surat perjanjian di hadapan notaris dengan ketentuan setelah habis hak guna pakai ((20 tahun) pedagang bersedia membayar iuran setiap bulannya ” ujarnya

Dari informasi pedagang, redaksi belum memperoleh data salinan akta perjanjian notaris dengan siapa ? Dan siapa yang menerima iuran selama ini tiap bulannya.[] Joko

Artikulli paraprakSMAN 6 Medan Peringati Maulid Nabi
Artikulli tjetërKondisi SMA NEGERI 19 Medan Tampak Kumuh

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.