Metro Purwakarta – Empat (4) orang oknum wartawan terduga kasus pemerasan terhadap beberapa kepala desa, saat ini sudah dalam penanganan pihak berwajib Polres Purwakarta.
“Diduga ke empat oknum wartawan tersebut melakukan pemerasan sesuai keterangan Tatang Taryana, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta kepada awak media.(dikutip dari salah satu media online)
Menyikapi hasil publikasi beberapa media online, metroindonesia.id belum menerima bukti nama nama wartawan atau nama media tempat bekerja dan bagaimana kronologi terjadinya peristiwa pemerasan yang diragukan kebenarannya, termasuk tidak adanya keterangan resmi dari Kepolisian yang berkompeten untuk memberikan informasi yang benar.
A. Rachman selaku asesor LSP Pers Indonesia – BNSP ketika diminta pendapatnya menyampaikan “sepengetahuan saya selaku asesor LSP Pers – BNSP belum melakukan kegiatan asessment di kabupaten Purwarkarta kepada wartawan yang melakukan kegiatan jurnalis, jadi sudah dapat di pastikan ke empat oknum yang di sangkakan bukan bagian dari wartawan yang telah bersertifikat BNSP” jelasnya.
lebih lanjut A. Rachman juga mempertanyakan ” Mengapa ada oknum wartawan dengan mudahnya bisa memeras kepala desa, apa yang telah dilakukan kepala desa sehingga dengan mudahnya menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut” ujarnya.
Dalam persoalan ini, diharapkan pihak Kepolisian bekerja secara obyektif dalam melakukan penyelidikan, terkait sebab akibat terjadinya aksi pemerasan oleh oknum wartawan, hukum adalah logika [] M. Yamin.