METRO, KALBAR – Sat Lantas Polres Melawi bakal menindak tegas para pelaku balapan liar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Lantas AKP Suwaris, Minggu (21/8).
“Aksi balapan liar kerap terjadi pada malam-malam libur atau saat ada keramaian atau hiburan” ujar Suwaris.
Dikatakan Suwaris, rata-rata usia pelaku balapan liar adalah remaja dengan memakai knalpot brong.
“Untuk mencegah terjadinya balap liar pada malam-malam tertentu kami melakukan patroli dan monitoring titik tempat balapan liar yang sering dilakukan oleh para remaja” jelas Suwaris.
“Patroli dilakukan di poros jalan juang Nanga Pinoh-Sayan di Km.7, jalan belakang kantor DPRD Melawi dan jalan Sirtu” imbuh Suwaris.
BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, membenarkan adanya patroli yang dilakukan Sat Lantas Polres Melawi.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar. Kebanyakan pelakunya adalah remaja tanggung” jelas Sigit.
Lebih jauh, Sigit juga mengimbau kepada orang tua untuk dapat menginggatkan putra – putrinya agar tidak melakukan aksi balapan liar. Ia menegaskan kepada pengendara sepeda motor yang masih berusia remaja agar menghentikan aksi balapan liar yang dilakukan.
BACA JUGA: Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022
“Balapan liar itu membahayakan diri mereka sendiri dan dapat juga membahayakan bahaya orang lain” terang Sigit
“Hentikan aksi balapan liar, kami tidak ragu menindak tegas aksi balap liar yang dilakukan” tegas Sigit.
Sumber : Humas Polres Melawi