METRO, KALBAR – Dalam upaya menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menerapkan disiplin prokes, Polsek Sayan dan Polsek Kota Baru kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD dilaksanakan oleh Polsek Sayan dan Polsek Kota Baru, Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Sayan Ipda Noviyar Yunus mengatakan kegiatan tersebut digelar oleh personelnya untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masyarakat dan memberikan imbauan tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA: Teuku Yusuf Resmi Situ Rawa Kalong

Foto: Personel Polsek Sayan berikan imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19 Jumat (12/8/2022)

“Kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan pendisiplinan prokes kepada masyarakat saat beraktivitas,” jelas Ipda Noviyar Yunus Jumat (12/8).

Ipda Noviyar Yunus juga berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 masih ada dan langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya kluster baru di Wilayah Hukum Polsek Sayan.

“Selain imbauan Kamtibmas, kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes Covid-19” jelasnya lagi.

BACA JUGA: Komite SDN Cibeurem 1 Beri Santunan

Foto: Personel Polsek Kota Baru berikan imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19 Kamis (11/8/2022)

Sehari sebelumnya, kegiatan KRYD juga dilaksanakan oleh Polsek Kota Baru, pada Kamis, (11/8).

Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan Polsek Kota Baru juga seputar imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19.

“Adapun sasaran kegiatan yaitu rumah makan, warung kopi, swalayan dan pusat perbelanjaan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru” terangnya.

BACA JUGA: MoU Antara Matrix NAP Info Dengan (5/8/2022)

Foto: Personel Polsek Kota Baru berikan imbauan Kambtibmas dan disiplin Prokes Covid-19 Kamis (11/8/2022)

“Anggota kami menyambangi langsung pemukiman masyarakat dan warung-warung maupun pusat perbelanjaan untuk memberikan imbauan kamtibmas dan pendisiplinan prokes masyarakat” imbuhnya.

Lanjutnya, disiplin prokes masyarakat harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan upaya mengantisipasi kluster baru di Kecamatan Tanah Pinoh.

“Masalah kegiatan Kamtibmas kami selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga dilingkungannya masing-masing” ujarnya.

BACA JUGA: Kolaborasi Inovasi dengan Ekosistem

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian dilingkungannya ke Polsek Kota Baru, agar cepat dilakukan tindakan kepolisian dan gangguan yang ada segera dapat dicegah” tutupnya.

 

Penulis : Ade Shalahudin.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa