Beranda Uncategorized Berencana Gratiskan Biaya Sertifikasi

Berencana Gratiskan Biaya Sertifikasi

134
2
68 / 100

Ketua Umum IWO Indonesia Silaturahmi Ke LSP Pers Indonesia 

Jakarta, metroindonesia.id – Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dalam melakukan aktivitas, Ketua Umum IWO Indonesia berencana akan mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) secara Gratis bagi anggotanya.

Untuk persiapan SKW Gratis Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH bersilaturahmi ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Berencana

“Kami hari ini silaturahmi ke kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia atas nama IWO Indonesia untuk menjalin kerjasama dan jika dimungkinkan saya akan mengupayakan mengadakan SKW secara gratis.atas upaya dari IWO Indonesia, tentu tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme teman-teman wartawan di lapangan.” Ungkap NR. Icang Rahardian, SH.

Ketua Umum IWO Indonesia menambahkan, “pada umumnya, pimpinan perusahaan media baik cetak maupun online langsung menerjunkan wartawannya tanpa dibekali pengetahuan jurnalistik dan kode etik jurnalistik”.

Akibatnya mereka bekerja secara otodidak dan kerap menghadapi masalah kode etik jurnalistik serta prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers. Buntutnya, komplain datang dari pembaca, narasumber, dan menimbulkan sengketa pers.

Berencana

Sementara Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia menyampaikan “bahwa hingga saat ini LSP Pers Indonesia adalah satu-satunya lembaga sertifikasi profesi pers di Indonesia yang telah disahkan dan terlisensi secara resmi oleh negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan lisensi nomor: BNSP-LSP-2042-ID.”.

Hoky menegaskan, “Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga profesi yang terlisensi BNSP adalah sertifkat yang diakui oleh Negara, maka dari itu tugas kita bersama agar sertifikat tersebut mendapatkan tempat di dunia kerja dan di dunia Indutri.

IMG 20220624 WA0010

BNSP memastikan penjaminan mutu dalam menjalankan sistem sertifikasi kompetensinya melalui lembaga sertifikasi profesi yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.” Tuturnya.[] M. Yamin.

Artikulli paraprakBau Busuk Menyengat Ada Di Wilayah Kel. Pamoyanan
Artikulli tjetërPengelola Bank Sampah Minta Uang Warga Rp 5000/Minggu

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.