Beranda TNI-POLRI TNI-Polri Sumut Tingkatkan Sinergitas Awal 2022

TNI-Polri Sumut Tingkatkan Sinergitas Awal 2022

130
1
Sinergitas
87 / 100
Metro, Medan – TNI-Polri Sumut tingkatkan sinergitas diawal tahun 2022. Hal tersebut diwujudkan dalam apel bersama kesiapsiagaan diawal tahun 2022 yang digelar di Lapangan Benteng Medan, Jumat (28/01).

Kapolda  Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengatakan, TNI-Polri agar harus terus menjaga senergitas serta mendukung dan mengawal pembangunan nasional di Sumatera Utara.

“Pembangunan nasional ini harus didukung demi kemakmuran rakyat tentunya dengan merubah pola pikir masyarakat agar lebih baik dan maju. Kita samakan langkah TNI-Polri dalam mengawal pembangunan nasional di Sumatera Utara”. Ujar Panca.

Orang nomor wahid di jajaran Polda Sumut ini mengatakan, dalam hal ini personil TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) bersama-sama menjadi garda terdepan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2022 01 28 at 21.13.29

TNI-Polri harus bangun sinergitas dalam mengawal pembangunan nasional di Sumut. Kedepankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas  sebagai ujung tombak komunikasi terhadap masyarakat”. Tegasnya.

Lebih lanjut, Panca mengatakan, sinergitas TNI dan Polri menjadi kunci sukses menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada secara bersama-sama.

“Untuk itu kita gelar apel kesiapsiagaan TNI-Polri ini untuk menyatukan persepsi dan sebagai evaluasi menyongsong berbagai pelaksanaan tugas di tahun 2022. Sehingga eksistensi TNI-Polri di Sumut tidak diragukan”. Tandasnya.

WhatsApp Image 2022 01 28 at 21.13.30Apel bersama kesiapsiagaan TNI-Polri tahun 2022 digelar dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si dan Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hasanuddin, S.I.P., M.M

Turut hadir Pangkosek I Hanudnas, Danlantamal, Danlanud, Wakapolda Sumut, Kabinda Sumut, Pejabat Utama Polda Sumut dan Pejabat Utama Kodam I/BB.[]M. Amin.

Artikulli paraprakPolda Sumut Resmi Limpahkan 1 Kasus Penganiayaan Anak Ke Kejati
Artikulli tjetërDPI Tolak Penyelesaian Kasus Edy Gunakan UU Pers Tahun 1999

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini