Beranda Uncategorized Pj.Walikota Padangsidimpuan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah (Unaudited) Tahun 2023 ke BPK RI Provinsi Sumatera Utara

Pj.Walikota Padangsidimpuan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah (Unaudited) Tahun 2023 ke BPK RI Provinsi Sumatera Utara

0
Pj.Walikota Padangsidimpuan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah (Unaudited) Tahun 2023 ke BPK RI Provinsi Sumatera Utara
62 / 100

 

Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.

Pj.Walikota Padangsidimpuan,Dr.H.Letnan Dalimunthe,SKM,M.Kes yang didampingi oleh Plt.Sekdako Padangsidimpuan,Asisten III,Kaban Keuangan,Kaban Baplitbangda,Inspektur,Kadis Kominfo,serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023,dari Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan di Auditorium BPK,Jalan Imam Bonjol Medan,Kamis (28/03).

Screenshot 20240403 0106104

Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara dan serah terima antara,Pj.Walikota Padangsidimpuan dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara.

dalam kata sambutannya,Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara,Eydu Oktain Panjaitan,menyampaikan hal baik dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara berjalan tepat waktu dan sesuai amanat undang undang.

Beliau juga menyampaikan Penyerahan LKPD,TA 2023 Pemerintah kota Padangsidimpuan, sudah menyerahkannya di tanggal 28 Maret tepat waktu/lebih cepat dari ketentuan 31 Maret 2024.

Screenshot 20240403 010638

“Kami tentu akan menindak lanjuti LKPD ini,dan kami juga butuh kerja sama dari seluruh Pemda,agar tugas-tugas kami selesai tepat waktu,”harap Eydu Oktain Panjaitan.

Selain itu,Rencana pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2023,juga dimulai Tim dari BPK memeriksa Kota Padangsidimpuan,yang diperkirakan mulai 16 April 2024.