Beranda Uncategorized Musrenbang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara: Aspirasi Bottom-Up Dikaji Langsung oleh Wali Kota.

Musrenbang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara: Aspirasi Bottom-Up Dikaji Langsung oleh Wali Kota.

0
Musrenbang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara: Aspirasi Bottom-Up Dikaji Langsung oleh Wali Kota.
11 / 100

 

Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.

Galleryit 20240202 1706843242

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Pimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat termasuk Ketua DPRD Padangsidimpuan, Asisten III Administrasi Umum, Kasatpol PP, dan Unsur Muspika Kecamatan, Kamis (1/2/24) di Aula Kantor Camat P.Sidimpuan Tenggara.

Dalam pembahasan, Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara, SE, memaparkan struktur wilayah kecamatan yang mencakup sejumlah desa dan jalan usaha tani. Fokus utama musrenbang ini adalah membahas aspirasi yang berasal dari masyarakat melalui Musrenbang Kelurahan/Desa.

Galleryit 20240202 1706843339

Wali Kota Letnan Dalimunthe menekankan bahwa musrenbang ini menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat. “Penting bagi kita untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif dari bawah (bottom-up),” ujarnya.

Pembahasan usulan dari masyarakat pun mencakup berbagai aspek, seperti pembinaan desa, perbaikan jalan usaha tani, hingga usulan-usulan lain yang berasal dari lapisan masyarakat. “Kita perlu mendengar dan merespons dengan serius kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya dalam pembinaan desa dan pengembangan jalan usaha tani,” tambah Wali Kota.

Galleryit 20240202 1706843261

Wali Kota juga menginginkan agar dana desa didistribusikan secara lebih proporsional melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga setiap desa dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk pembangunan lokal.

Dengan demikian, musrenbang ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan desa dan pengembangan jalan usaha tani secara berkelanjutan.