Beranda Uncategorized Kasubsi Registerasi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024.

Kasubsi Registerasi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024.

0
Kasubsi Registerasi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024.
11 / 100

 

Padangsidimpuan – Metroindonesia.

Galleryit 20240202 1706884266

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas/Rutan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan acara “Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan” pada Senin, 29 Januari 2024 di Aula Soepomo. Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan diwakili oleh Kasubsi Registerasi, Islam Pryangono,A.Md.P, S.H, beserta Staf, Yovie Irwandana.

Galleryit 20240202 1706884320

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi dan Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir mengungkapkan pentingnya perlunya pemahaman yang kuat terkait hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. “Warga binaan pemasyarakatan memiliki hak untuk menjalankan ibadah, mendapatkan perawatan rohani dan jasmani, serta mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan makanan yang layak,” tegasnya.

Galleryit 20240202 1706884379

Menurut Jahari, persiapan yang matang dalam pemutakhiran data narapidana sangat penting mengingat Indonesia akan menghadapi tahun politik dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum. “Tahanan dan narapidana akan menggunakan hak pilihnya, oleh karena itu kita harus memastikan data mereka terpantau dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak-Hak Narapidana,” ujarnya.

 

Acara sosialisasi yang berlangsung sampai tanggal 31 Januari 2024 ini juga diharapkan dapat mempercepat kinerja lembaga pemasyarakatan dan memperkuat sinergi antara petugas dan narapidana dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks. Dengan penekanan pada pentingnya persiapan yang cermat dan optimal, diharapkan partisipasi aktif narapidana dalam Pemilu 2024 dapat terwujud.