Beranda KALBAR BPKAD Melawi Gelar Verifikasi RKA SKPD Tahun Anggaran 2024

BPKAD Melawi Gelar Verifikasi RKA SKPD Tahun Anggaran 2024

39
0
bpkad
Kegiatan verifikasi RKA SKPD TA 2024 BPKAD Kab. Melawi.
81 / 100

MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Melawi menyelenggarakan kegiatan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruangan Rapat  Hotel Rajawali Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi Senin, (28/08).

Kegiatan verifikasi RKA-SKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan yang digelar selama 3 hari kedepan dihadiri oleh semua OPD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Pejabat yang masing-masing membidangi Program, Kegiatan dan Sub Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Melawi Alfian menyampaikan bahwa, kegiatan ini awal dari penyempurnaan dalam merancang APBD. Sehingga APBD dapat dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan secara akuntabel, efektif serta efisien sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun untuk menyusun masing-masing program kegiatan kerja yang ada di daerah. Setiap OPD wajib hadir karena menyangkut anggaran,” tutupnya.**

Artikulli paraprakBoby Uktolseja, SH, Hadiri Acara Puncak HUT RI Ke-78, Generasi Muda Berkarya Yang Positif
Artikulli tjetërBalwan Depok Gelar Lomba Tenis dan Catur, Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke – 78