Beranda Uncategorized Bertempat Di Aula Kantor Kejari Di Lakukan Rapat Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan 2024.

Bertempat Di Aula Kantor Kejari Di Lakukan Rapat Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan 2024.

0
Bertempat Di Aula Kantor Kejari Di Lakukan Rapat Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan 2024.
60 / 100

 

Padangsidimpuan-Metroindonesia.id.-Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.Selasa(14 Mei 2024).

IMG 20240514 WA0018
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kota Padangsidimpuan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan selaku Ketua Tim Pakem Kota Padangsidimpuan yang diikuti oleh seluruh anggota Tim Pakem yang terdiri dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Padangsidimpuan,yang mewakili Pasi Intel Kodim 0212/TS,Kasat Intelkam Polres Kota Padangsidimpuan,Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan,Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Padangsidimpuan,yang mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sidempuan Dinas Pendidikan Sumatera Utara,yang mewakili Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Padangsidimpuan,Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan,beserta tamu undangan lainnya.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah,untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Padangsidimpuan,dimana hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban Masyarakat serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan gesekan di tengah-tengah Masyarakat.

Acara yang diawali dengan Penyerahan SK Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kota Padangsidimpuan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kepada Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dalam kata sambutannya,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa Tim Pakem yang telah dibentuk memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
1.Tugas
Menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat.
2.Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
3.Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jeng wewenang dan tanggungjawab.
4.Fungsi
Menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
5.Menyelenggarakan Pertemuan,konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu,baik Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah sesuai kepentingannya.
6.Mengadakan pertemuan dengan penganut Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan yang dipandang perlu.

IMG 20240514 WA0017
Kajari Padangsidimpuan menyampaikan bahwa Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan,namun merupakan tanggungjawab semua pihak sehingga diperlukan kerjasama dan kolaborasi yang baik.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kota Padangsidimpuan,serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.

Disamping itu,dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr.Lambok Sidabutar,S.H.M.H.dalam Press Release yang dilakukan melalui Kepala Seksi Intelijen Yunius Zega, S.H., M.H.