Beranda Uncategorized Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen

Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen

30
1
60 / 100

 

TAPANULI SELATAN – Metro Indonesia.id.

Berdasarkan publikasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Penurunan Stunting RI yang di buka oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Jakarta pada Kamis (25/4/2024). Bahwa prevalensi stunting Kabupaten Tapsel turun dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar 23,8 persen.

Artinya selama satu tahun Kabupaten Tapsel berhasil menurunkan 23,8 persen yang mana hasil ini menempatkan Kabupaten Tapsel menjadi kabupaten dengan angka penurunan prevalensi stunting paling baik se-Provinsi Sumut sebesar 23,8 persen disusul Kota Tanjung Balai sebesar 21,20 persen dan Kabupaten Padang Lawas sebesar 18,10 persen.

IMG 20240425 WA0013
Mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Ahmad Ibrahim Lubis, dan Technical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Tapsel Abdul Latif Lubis mereka mengutarakan kegembiraannya, bahwa Tapsel berada pada posisi saat ini 15,6 persen.

“Alhamdulillah, ini berkat usaha, komitmen dan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas semua OPD terkait,” katanya.

Lebih lanjut Latif juga menyebut ini merupakan prestasi luar biasa yang mana Kabupaten Tapsel bisa jauh lebih baik prevalensi stunting dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu turut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya keras membuat capaian prevalensi stunting Tapsel turun 23,8 persen.

“Menanggapi kasus stunting di angka tertinggi di Provinsi Sumut, Pemkab Tapsel memandang serius. Sehingga berbagai upaya dilakukan dengan semaksimal mungkin,” ucap Bupati.

“Alhamdulillah kita telah menurunkan angka prevalensi stunting itu, saya berharap angka ini mampu terus ditekankan. Sehingga kasus stunting tuntas di negeri ini,” lanjutnya.

Orang nomor satu di Tapsel ini meminta sinergi dan kolaborasi serta akselerasi semua pihak, baik itu masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.

“Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah disusun, segera sampaikan dan akan diberikan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Hal yg sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Sofyan Adil selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tapsel mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait, camat, kapus, koordinator PLKB, kepala desa se-Tapsel atas upaya penurunan stunting ini.

Artikulli paraprakPelatikan 89 ASN diakhir masa jabatan bupati Deli Serdang Drs H M Yusuf Siregar Dinilai Cacat Hukum
Artikulli tjetërBupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.